Komisi X Setuju Anggaran KOI Ditambah Rp 50 Miliar

Jumat , 14 Jul 2017, 18:33 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djunjunan.
Foto: Dok Humas DPR RI
Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djunjunan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi X DPR RI Popong Otje Djunjunan setuju perihal permintaan tambahan anggaran untuk Komite Nasional Olimpiade Indonesia (KOI). KOI meminta tambahan anggaran sebesar Rp 50 miliar kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

Meski begitu, dia mengatakan bahwa hal tersebut harus disesuaikan dengan keuangan negara. "Saya katakan kita (anggota DPR) ingin ini naik, tapi kita semua tahu bahwa kondisi keuangan kita itu sekarang sudah parah," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Jumat (14/7).

Perempuan yang akrab disapa Tje Popong ini melihat perhatian pemerintah kepada olahraga sudah baik dibandingkan untuk urusan pemuda. Terbukti, anggaran olahraga jauh lebih besar dibandingkan olahraga. Apalagi, bidang olahraga yang menuai prestasi akan mendapatkan bonus yang besar pula. "Tapi bukan berarti kita semangat untuk menang itu jadi memble, kudu sebaliknya malahan. Duitnya kurang, semangatnya yang harus tambah untuk menuai prestasi," ujarnya.

 

Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua KOI Erick Thohir mengatakan, KOI fokus dalam dua kegiatan besar yakni Asian Games dan Olimpiade 2020 di Tokyo, Jepang, dalam anggaran 2017. Dia menyebut, awalnya KOI mengusulkan anggaran kepada Kemenpora sebesar Rp 50 miliar. Namun setelah ada koordinasi, Kemenpora hanya bisa membantu Rp 20 miliar.

 

“Di tahun 2016 memang belum ada pendanaan untuk men-support dua hal di atas, yaitu Asean Games dan Olimpiade 2020 di Tokyo, Jepang. KOI juga terus mengkoordinasikan dengan Satlak Prima dan KONI,” kata Erick.