Anggaran Dua Kementerian Ini Dipotong Hingga Rp 50 Miliar

Selasa , 11 Jul 2017, 19:03 WIB
Ketua Banggar DPR berjabat tangan dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di DPR RI, Senin (10/7)
Foto: Humas DPR RI
Ketua Banggar DPR berjabat tangan dengan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan di DPR RI, Senin (10/7)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Anggaran (Banggar) DPR telah menyetujui pagu anggaran Kementerian Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dalam APBN-P 2017. Anggaran dua kementerian tersebut diputuskan dalam Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Menkopolhukam Wiranto dan Menko Kemaritiman Luhut Pandjaitan, Senin (10/7).

Dalam rapat kerja tersebut disepakati pemotongan atau efisiensi anggaran dari Kemenko Maritim sebesar Rp 50 miliar dan Kemenkopolhukam sebesar Rp 40 miliar.

Seperti diketahui, berdasarkan Instruksi Presiden No 4 tahun 2017 tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2017, anggaran belanja Kemenko Kemaritiman dalam APBN 2017 sebesar Rp 350,5 miliar. Sementara itu anggaran belanja Kemenkopolhukam sebesar Rp 322,9 miliar dalam APBN 2017.

Sementara dalam RAPBN-P 2017, Kemenko Kemaritiman memiliki anggaran belanja sebesar Rp 300,5 miliar atau adanya efisiensi sebesar Rp 50 miliar dari pagu anggaran sebelumnya. Sedangkan untuk Kemenkopolhukam menjadi Rp 282,9 miliar atau ada efisiensi sebesar Rp 40 miliar.

Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan pihaknya akan mengupayakan agar pemotongan anggaran tidak lagi dilakukan. Hal tersebut akan disampaikannya saat rapat dengan Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).

"Nanti saat rapat dengan Kemenkeu dan Bappenas kami akan minta agar tidak dipotong lagi karena ini kan mengatur orang," kata Aziz dalam keterangan tertulis yang diterima Republika.co.id, Selasa (11/7).