Fahri: RUU KUHP Jadi Babak Baru Wajah Hukum di Indonesia

Jumat , 07 Jul 2017, 02:50 WIB
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah
Foto: Humas DPR
Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah mengatakan, perumusan dan pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) akan menjadi babak baru wajah hukum di Indonesia. Fahri Hamzah mengatakan, saat ini RUU KUHP dan KUHAP sudah memasuki tahap akhir pengesahan setelah melalui proses panjang.

"Di dalamnya nanti politik hukum kita harus berkonsultasi dengan presiden supaya kita tidak ada perbedaan pendapat lagi di ujung, supaya kita tidak boleh bertengkar soal ini," ujar dia saat mengisi diskusi Solusi Nasional di Gedung Nusantara III DPR-RI, Kamis (6/7).

Fahri juga mengapresiasi pemerintahan Presiden Joko Widodo yang intens mengikuti perkembangan RUU KUHP dan KUHAP melalui menteri-menteri yang diutusnya. Namun, kata dia, bagaimanapun juga kehadiran dan temu fisik antara presiden Jokowi dan DPR harus terlaksana. "Saya kira finalisasinya bisa lebih bagus, kita ajak presiden itu yang akan kita lakukan," jelas dia.

Fahri menutup statement acara tersebut dengan pendefinisian tugas utama negara. Menurut Fahri, tugas negara adalah menciptakan aturan yang baik. Jika negara sudah menciptakan aturan yang baik, maka negara tersebut akan masuk standar negara yang baik. "Sehingga, kita perbaiki SDMnya di tengah jalan," ujar dia mengakhiri.

Sumber : Center