Masyarakat Diimbau Jeli Pilih Produk Makanan Impor

Ahad , 18 Jun 2017, 23:23 WIB
Makanan halal
Foto: ist
Makanan halal

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Irma Suryani Chaniago, mengimbau masyarakat lebih jeli dalam mengonsumsi suatu produk makanan impor. Jika, di dalam kemasan tidak tertera stiker BPOM dan halal, lebih baik tidak membeli produk tersebut.

"Apalagi umat muslim. Kalau meragukan, jangan dibeli,'' kata Irma saat dihubungi Republika.co.id, di Jakarta, Ahad (18/6).

Pernyataan Irma terkait hasil penemuan inspeksi mendadak (sidak) Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terhadap mie instan asal Korea. Hasilnya menunjukkan beberapa produk mie tersebut positif mengandung fragmen DNA babi.

Dalam selebaran BPOM pada Kamis (15/6), ada empat mie asal Korea yang disebut positif mengandung fragmen DNA babi dengan tanpa mencantumkan peringatan 'Mengandung Babi' pada label. Produk tersebut, yaitu: Samyang Mie Instan U-dong, Nongshim MI instan (Shin Ramyun Black), SAmyang MI Instan Kimchi, Ottogi Mi instan (Yeul Ramen) yang semuanya diimpor oleh PT Koin Bumi.

Irma mengatakan sidak tersebut memang diinisiasi atas desakan Komisi IX kepada BPOM menjelang bulan suci Ramadhan. Adanya 'kecolongan' atas mie impor dari Korea diduga terjadi karena beberapa hal. Yakni, anggaran BPOM yang sangat kecil, sumber daya manusia BPOM yang sangat minim, dan keberadaan BPOM yang hanya ada di provinsi dan beberapa kabupaten saja.

Oleh sebab itu, Irma menyarankan BPOM agar berani untuk mempresentasikan masalah-masalah dan kendala tersebut kepada Presiden Joko Widodo. Minimal di setiap kabupaten atau regionalisasi ada laboratorium BPOM. ''Sehingga, bisa menjangkau makanan-makanan yang beredar di seluruh Indonesia,'' katanya.