DPR Ingatkan Pemerintah Antisipasi 16 Daerah Didiami ISIS

Sabtu , 17 Jun 2017, 17:39 WIB
Aksi protes menentang ISIS (ilustrasi)
Foto: EPA/Mast Irham
Aksi protes menentang ISIS (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR Bobby Rizaldi mengingatkan pemerintah mengantisipasi 16 daerah di Indonesia didiami anggota ISIS, salah satunya dengan keputusan politik Presiden dalam melibatkan TNI untuk ikut mencegah terjadinya hal yang tidak diinginkan. "Dalam konteks sekarang butuh keputusan politik Presiden agar TNI bisa mencegah supaya tidak meluas," kata Bobby di Jakarta, Sabtu (17/6).

Dia mengatakan apabila di satu daerah sudah didiami anggota ISIS, maka itu bukan kriminal biasa namun sudah termasuk makar. Karena itu, menurut dia, sesuai Pasal 7 ayat 2 UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI, Presiden harus segera menugaskan TNI untuk mengantisipasinya.

"Tentunya hal ini perlu didalami terlebih dahulu, apakah baru terindikasi sehingga perlu aparat hukum menyelidikinya, atau sudah ada fakta yang jelas," ujarnya.

Dia menilai hal itu diperlukan tanggung jawab bersama antarlembaga negara seperti Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan, Kepolisian dan TNI. Politikus Partai Golkar itu mengatakan langkah tersebut diperlukan agar bisa diambil keputusan yang tepat, siapa yang menanganinya.

"Jadi di satu sisi penanggulangan teroris sudah sesuai dengan eskalasi ancaman, di sisi lain akuntabilitasnya juga terjaga dengan baik, tanpa melanggar UU yang ada seperti UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI," katanya.

(Baca Juga: Panglima TNI: 16 Wilayah di Indonesia Didiami ISIS)

Sumber : Antara