DPR Fokus Pencegahan Peredaran Narkoba di Kalsel

Senin , 29 May 2017, 13:10 WIB
Narkoba (ilustrasi)
Foto: Republika/Yasin Habibi
Narkoba (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI meminta Pemerintah Daerah juga Kapolda Provinsi Kalimantan Selatan melakukan tindakan pencegahan yang preventif atas adanya peredaran narkoba jenis G dan karnoven di Kalimantan Selatan.

Hal tersebut mengemuka saat Komisi III DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan terkait pengawasan atas maraknya peredaran narkoba jenis baru yang sedang gencar beredar di wilayah Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Anggota Komisi III DPR RI Habib Aboe Bakar Alhabsyi yang juga berasal dari daerah pemilihan Kalimantan Selatan menjelaskan peredaran narkoba jenis zeneta atau obat jenis G dan karnoven itu semakin besar, dan sudah berulang kali terjadi.

"Sudah sekian kali peningkatan-peningkatan ini berlanjut diawali dulu di Amontai dengan 1,5 juta sekarang 4 juta zeneta lewat mobil Fuso yang diatasi atau dialibi-kan dengan diletakkan di bawah sayur dan di bawah makanan-makanan. Jadi bukan main Kalimantan Selatan," kata politisi Fraksi PKS tersebut dalam siaran persnya, Senin (29/5).

Dalam kesempatan tersebut, Aboe Bakar Alhabsyi ingin adanya koordinasi yang sinergi antar instansi terkait demi terwujudnya Kaliamantan Selatan yang bebas narkoba.

"Dan Alhamdulillah kita telah memberikan pengawasan dan memberi masukan yang tajam sehingga kita dengar kelemahan-kelemahannya sehingga kita akan follow up ke Pemerintah Pusat," kata Aboe Bakar.

Sementara itu, Ketua Tim Kunjungan Spesifik ke Provinsi Kalimantan Selatan yang juga Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J. Mahesa mengatakan, dari paparan yang ada dari pihak Polda, BNNP, Kajati, Kanwil Kalimantan Selatan bahwa kondisi Kalimantan Selatan atas Narkoba tergolong cukup parah, ditambah tingkat pengedar yang semakin naik secara signifikan.

Oleh karenanya, kata Desmond, membutuhkan tindakan tindakan preventif untuk mencegah masuknya narkoba ke Kalimantan Selatan. "Pengakuan Kapolda, Kejaksaan dan BNN dan contoh yang ada hari ini penindakan maksimal tapi pencegahan belum maksimal. Ini diakui dengan jujur.  Kenapa penindakan  maksimal? Overcapacity kan dari narkoba mayoritas kok tumbuh terus, berarti pencegahannya belum maksimal," kata Politisi Partai Gerindra tersebut.

Turut serta dalam kunjungan kerja spesifik Komisi III DPR RI ke Provinsi Kalimantan Selatan, Masinton Pasaribu, Risa Mariska (F-PDIP), Adies Kadir, Ahmad Zacky Siradj (F-PG), Wihadi Wiyanto (F-Gerindra), Daeng Muhammad (F-PAN), Bahrudin Nasori (F-PKB), Aboe Bakar Alhabsyi (F-PKS).