Komisi III Tampung Aspirasi Napi Lapas Kelas IIA Palu

Rabu , 03 May 2017, 17:04 WIB
Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Petobo, Palu, Sulawesi Tengah.
Foto: dpr
Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Petobo, Palu, Sulawesi Tengah.

REPUBLIKA.CO.ID, PALU -- Komisi III DPR melakukan kunjungan kerja ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Petobo, Palu, Sulawesi Tengah untuk mengecek keadaan lapas dari aspek keamaan hingga pembinaan, Selasa (2/5). Kunjungan Komisi III ini kemudian dimanfaatkan oleh narapidana untuk berbagi kisah terkait keadaan lapas.

Sekitar satu jam, para anggota Komisi III DPR RI melihat dari dekat UPT Lapas anak dan perempuan, ruang keterampilan, dapur umum, dan ruang-ruang tahanan. Sejumlah warga binaan memanfaatkan kunjungan Komisi III ini untuk mencurahkan isi hati mereka.

"Pak kami minta keadilan agar ditegakkan," kata warga binaan kasus tororisme yang dihukum 5 tahun penjara.

Ia meminta Komisi III DPR membantu mereka, agar teman-temannya yang ditahan di Lapas di sejumlah kota di Indonesia yang memiliki keluarga dan istri serta anak dikembalikan ke Sulteng. "Ada beberapa teman kami yang menjalani masa hukuman di luar daerah seperti di Manado, Nusa Tenggara, dan Maluku untuk dikembalikan dekat dengan keluarganya," ujar salah satu narapidana.

Ketua Tim Kunker Komisi III Benny K Harman pun merespon aspirasi tersebut. Ia berjanji akan menindaklanjutinya dalam rapat dengan pemerintah pusat. "Ya untuk itu kami datang ke sini. Salah satunya agar bisa mendapat informasi dan mendengar langsung apa yang menjadi keluhan warga binaan," ujar Benny.

Turut serta dalam kunjungan ini, Risa Mariska, Agun Gunandjar, Nawafie Saleh, Supratman Andi Agtas, Moreno Soeprapto, Erma Suryani Ranik, Abdul Kadir Karding, Bahrdin Nasori, TB Soenmandjaya, dan Ahmad Ali. Ikut mendampingi kunjungan ini antara lain Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, Provinsi Sulteng Iwan Kurniawan dan Kepala Divisi Pemasyarakatan Tholib.