Fadli Zon Nilai Parpol di Indonesia Cukup 10 Saja

Selasa , 02 May 2017, 18:09 WIB
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon.
Foto: dpr
Wakil Ketua DPR RI bidang Koordinator Politik dan Keamanan (Korpolkam) Fadli Zon.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai sepuluh partai politik (parpol) sudah cukup meramaikan demokrasi Indonesia. Dia mengatakan saat ini ada 10 partai politik yang terwakili di lembaga legislatif. Ada beberapa parpol baru yang sudah mendaftar dan tinggal menunggu verifikasi yang diatur dalam RUU Pemilu yang sedang dibahas DPR bersama pemerintah.

"Namun saya melihat di Indonesia sebenarnya jumlah partai 10 itu sudah cukup memadai," kata Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon dalam sambutannya di Sekolah Parlemen Kampus 2017 yang diadakan di Aula Kantor Bupati Karawang, Sàbtu (29/4).

Sistem Proporsional Terbuka Dinilai Tarik Partisipasi Publik Lebih Besar

Menurutnya, baik partai baru maupun lama, semuanya akan hidup dinamis dengan payung UU Pemilu yang baru nanti. Semuanya harus merefleksikan kepentingan keberagaman masyarakat yang ada di Indonesia.

"Semua mempunyai hak yang sama antara partai baru dan partai yang sudah terwakili di DPR. Ini saya kira penting," kata politisi Gerindra ini.

Setidaknya, sambung Fadli, pada pemilu 2019 yang akan datang, lebih dari 10 parpol akan ikut berkontestasi dalam pemilu. "Kita tidak tahu hasil dari lobi dan keputusan UU Pemilu nanti, berapa persen parliamentary treshold," kata dia.