Polisi Diharapkan Telusuri Dugaan TPPO Berkedok Pengiriman TKI

Jumat , 28 Apr 2017, 02:24 WIB
Wajah para TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).
Foto: Antara
Wajah para TKI ilegal yang dideportasi dari Malaysia (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Tim Pengawas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) DPR RI, Rieke Diah Pitaloka, mengapresiasi langkah Kepolisian dan Dinas Kesehatan Pemprov DKI Jakarta yang melajukan penggeledahan di Klinik Zam Zam, Condet, Jakarta Timur, beberapa waktu lalu. Penggeledahan ini terkait dengan adanya dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) berkedok pengiriman TKI ke Timur Tengah, termasuk ke Suriah.

Penggeledahan ini dilakukan tim gabungan Bareskrim Polri dan Dinkes DKI Jakarta berdasarkan kesaksian salah satu korban pengiriman TKI ilegal. Korban mengaku mendapatkan visa dari kedutaan penerima TKI usai dinyatakan lulus tes kesehatan di klinik tersebut pada Oktober silam.

Padahal, menurut Rieke, Indonesia telah menyatakan moratorium pengiriman TKI ke Timur Tengah sejak 1 Agustus 2011 silam. ''Dengan demikian, pengiriman yang terjadi hampir dapat dipastikan unprocedural. Artinya, menjadi salah satu bukti kuat telah terjadi TPPO,'' ujar Rieke dalam keterangan resmi yang diterima Republika.co.id, Kamis (27/4).

Politisi asal PDI-P itu menambahkan, medical check up memang menjadi salah satu persyaratan bagi calon TKI yang ingin berangkat ke negara penempatan. Rieke mengungkapkan, berdasarkan data yang dia peroleh, ada sejumlah klinik di Jakarta yang biasa digunakan untuk menlakukan medical check up TKI ke Timur Tengah. Klinik tersebut diduga kuat merupakan 'rekanan' oknum pengiriman TKI unprocedural itu, terutama ke Timur Tengah.

Rieke pun meminta Polri untuk meneruskan penyelidikan kasus tersebut. Tidak hanya itu, Rieke menduga, klinik-klinik tersebut menjadi salah satu pintu masuk terjadinya TPPO. Bahkan, klinik tersebut juga diduga menjadi tempat penampungan para calon TKI ke Timur Tengah.

''Saya mengapresiasi langkah pihak kepolisian atas operasi yang dilakukan terhadap klinik tersebut. Saya juga meminta pihak kepolisian untuk tidak peti-eskan hasil operasi yang telah dilakukan. Diduga klinik-klinik yang digunakan untuk medical check up para calon TKI merupakan salah satu pintu terjadinya TPPO. Bahkan, ada indikasi ada klinik medical check up digunakan pula sebagai penampungan para calon TKI ke Timur Tengah,'' kata anggota DPR asal Garut, Jawa Barat, tersebut.

Tidak hanya itu, Rieke berharap, polisi terus terlibat aktif dalam pencegahan sekaligus penindakan TPPO berkedok pengiriman TKI dengan memberikan sanksi pidana sesuai dengan undang-undang yang berlaku. ''Saya juga mendukung Kemenkes untuk segera mencabut ijin operasi dari klinik-klinik yang digunakan sebagai salah satu mata ranti pengiriman TKI unprocedural,'' ujar Rieke.