Komisi XI Kunjungi Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang

Rabu , 26 Apr 2017, 18:09 WIB
Tim Komisi IX meninjau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.
Foto: dpr
Tim Komisi IX meninjau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Ketua Tim Kunker Komisi/Wakil Ketua Komisi XI DPR Achmad Hafizs Tohir memimpin kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Sumatra Selatan. Tim langsung meninjau Kantor Pelayanan Pajak Pratama Palembang Ilir Barat.

 

Seusai meninjau Kantor Pelayan Pajak Pratama, Tim disambut Sekretaris Daerah Prov. Sumsel Joko Iman Santoso, Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi, Kepala Kantor Wilayah DJP Sumsel dan Kep. Bangka Belitung M. Ismiransyah Zain serta jajaran di ruang pertemuan Kantor Pelayanan Pajak.

 

“Penerimaan pajak masih menjadi tulang punggung negara dalam APBN pada tahun 2017 dengan jumlah penerimaan 86,1 persen dari total pendapatan negara 2017 atau sebesar Rp 1.498,8 triliun. Selain itu, pajak penghasilan yang ditargetkan Rp 116 triliun, pajak pertambahan nilai Rp 76 triliun, dan PPH Migas ditargetkan mencapai Rp 11,7 triliun,” kata Hafizs.

Dalam kesempatan ini Hafizs berharap bisa mendapatkan data dan informasi terkait dengan target yang telah ditetapkan dalam APBN 2017.  Selain itu dapat disampaikan realisasi penerimaan bea dan cukai serta penerimaan pajak serta upaya–upaya dalam mencapai target dan kendala yang dihadapi.

 

Menanggapi hal itu Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi mengatakan penerimaan pajak Sumatra Selatan tahun lalu mencapai 100,28 persen. Tahun ini di targetkan Rp 13,3 triliun. Dia mengatakan penerimaan negara ada tiga sumber yakni pajak, bea cukai dan pendapatan bukan pajak. Target dan pencapaian tiga tahun terakhir pada tahun 2016, bea masuk 106 persen sedangkan bea keluar ada 122 persen. Cukai ada 71 persen, total untuk Sumatra Selatan 107 persen.

Di luar kepabeanan dan cukai pihaknya juga memungut pajak dalam rangka impor dimana tahun 2016 PPh totalnya Rp 3,5 triliun. Sedangkan 2017 sampai triwulan pertama bulan Maret mencapai 35 persen, bea keluar 242 persen, sementara cukai baru 0,69 persen. “Mungkin dalam waktu dekat kami akan mengajukan revisi. Untuk impor 66 persen itu propan hutan, kemudian 19 persen gula, mesin/ sparepart 7 persen, sapi 4 persen, dan komoditas lain sekitar 4 persen,” kata Rendi Kakanwil DJP Sumsel dan Kep. Bangka Belitung.