DPR Minta Lembaga Penjamin Mutu Pesantren Fokus dan tidak Reaktif

Rabu , 19 Apr 2017, 06:31 WIB
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.
Foto: Kiblat.
Ketua Panja BPIH Komisi VIII DPR Sodik Mudjahid.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Sodik Mudjahid, menilai, tugas utama dari Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren yaitu meningkatkan kualitas. Karena itu, ia menyayangkan, jika lembaga mengurusi sesuatu yang tidak sesuai kebtuhan yang ada di lapangan.

"Sayang kalau Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren hanya menyeleksi kitab-kitab saja, tidak sesuai kebutuhan di lapangan," kata Sodik saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (18/4).

Sodik menekankan, kehadiran Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren itu sangat diperlukan, terlebih untuk perbaikan di bidang pendidikan. Sebab, untuk proses pendekatan mutu sendiri, termasuk bagi pesantren, syaratnya ada standarisasi dan ada lembaga penjamin mutu.

Tapi, ia mengingatkan, lembaga penjamin mutu harusnya mengurusi peningkatan mutu seluruh elemen dan komponen di aspek-aspek pendidikan. Di antaranya, mutu produk, output, proses, kurikulum, sdm dan manajemen, sehingga jangan sampai mengorbankan lembaganya.

"Apalagi, hanya untuk satu elemen yang sifatnya reaktif terhadap dinamika yang ada, menyeleksi kitab-kitab cuma karena takut radikalisme," ujarnya.

Dikatakan Sodik, isu radikalisme itu memang penting tapi tidak perlu secara khusus ditangani Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren. Menurut dia, hal-hal yang diurusi Lembaga Penjaminan Mutu Pesantren harus memiliki urgensi aspek peningkatan mutunya. "Tapi, tetap kita mendukung pesantren untuk ditingkatkan mutunya," katanya.