Komisi VIII Tinjau Diklat Kesejahteraan Sosial Yogyakarta

Jumat , 31 Mar 2017, 09:39 WIB
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI mengunjungi sistem pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial di Yogyakarta.
Foto: dpr
Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI mengunjungi sistem pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial di Yogyakarta.

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi VIII DPR RI melihat secara langsung kondisi sistem pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Yogyakarta. Wakil Ketua Komisi VIII DPR  Noor Achmad mengatakan kehadiran Komisi VIII juga dalam rangkaian tugas pengawasan, anggaran dan legislasi. Untuk menyerap berbagai masukan mengenai kebijakan pendidikan dan pelatihan kesejahteraan sosial.

 

"Apakah selama ini para pendamping sudah cukup profesional dan efektif dalam menangani masalah-masalah sosial masyarakat," ungkap politikus Golkar ini, Rabu (29/3).

 

Wakil Ketua Komisi VIII DPR yang belum lama dilantik ini juga menyoroti sejauh mana struktur organisasi, data program kerja, target sasaran, data peserta serta serapan anggaran serta kendala yang dihadapi BBPPKS Regional III Yogyakarta. Menurutnya, dari pemetaan tersebut barulah nantinya akan diketahui apakah anggaran yang diperoleh selama ini mencukupi untuk menjalankan berbagai program yang efektif dan efisien.

 

Agenda Kunspek kali ini selain Pertemuan dan diskusi dengan Kepala BBPPKS Yogyakarta juga dilanjutkan Peninjauan Lapangan ke objek Program Keluarga Harapan (PKH) di Karangmoho Kalasan, Purwomartani, Yogyakarta. Tim Kunspek Komisi VIII DPR RI terdiri Noor Achmad (Ketua Tim/Wakil Ketua Komisi VIII), Kuswiyanto, Bisri Romli, An'in F Mahrus, Mohammad Iqbal Romzi, Itet Trijdadjati Sumaridjanto, Diah Pitaloka, Endang Maria Astuti dan Rahayu Saraswati Djojohadikusumo.