Setya Novanto Yakin Kemenhub Miliki Strategi Terkait Angkutan Daring

Senin , 27 Mar 2017, 22:03 WIB
Ketua DPR Setya Novanto.
Foto: dpr
Ketua DPR Setya Novanto.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI Setya Novanto meyakini Kementerian Perhubungan sudah memiliki strategi terkait dengan persoalan kontroversi angkutan berbasis online atau dalam jaringan.

"Saya meyakini pemerintah, dalam hal ini Kementerian Perhubungan sudah memiliki langkah dan strategi," kata Setya Novanto dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (27/3).

Menurut Setya, langkah dan strategi tersebut hanya perlu dikomunikasikan secara intensif kepada seluruh pihak yang berkepentingan agar dipahami. Dia juga menginginkan masyarakat jangan sampai bertikai yang dapat menggerus nilai-nilai solidaritas, persatuan dan kerukunan hidup antara sesama warga negara.

Setya juga mengemukakan dalam waktu dekat akan mengagendakan penyelesaian secara komprehensif dan menyeluruh terhadap permasalahan tersebut. Dia mengimbau masyarakat dapat mengedepankan kerukunan hidup dalam berinteraksi dan menyelesaikan persoalan dengan bijak dan arif serta tidak menghadapi persoalan yang ada dengan tindakan emosional tanpa pertimbangan.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan menegaskan pemerintah mengedepankan prinsip keadilan dalam mengatur angkutan online. "Waktu saya Menko Polhukam, masalah ini jadi isu. Tapi spiritnya begini, pemerintah ingin buat berkeadilan," katanya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (24/3).

Menurut Luhut, pemerintah ingin membuat aturan yang adil, artinya tidak berpihak pada satu pihak dan mematikan pihak lainnya. Untuk itu, ujar dia, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Tidak Dalam Trayek menunjukkan pemerintah berupaya mencari keadilan.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu mengatakan pemerintah tak ingin angkutan berbasis teknologi mati. Terlebih, angkutan online juga telah banyak menyerap tenaga kerja Indonesia.

Oleh karena itu, Luhut juga mengatakan skema tarif atas dan bawah akan diberlakukan pemerintah agar keadilan bisa dirasakan baik oleh pengusaha layanan transportasi online maupun transportasi konvensional.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dilaporkan akan melakukan sosialisasi ke sejumlah daerah menjelang pemberlakuan revisi PM 32 Tahun 2016 tentang Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek. "Kami akan lakukan sosialisasi di Tangerang dan Jakarta. Selanjutnya, di Depok, Bekasi, Bandung, dan daerah lainnya," kata Menhub Budi Karya.

Sumber : Antara