Reklamasi Harus Dikelola oleh Negara

Jumat , 24 Mar 2017, 20:19 WIB
Reklamasi harus dikelola oleh negara
Foto: dok: DPR
Reklamasi harus dikelola oleh negara

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Reklamasi dengan skala luasan tertentu harus dikelola oleh negara. Sehingga nilai manfaat bagi rakyat jauh lebih tinggi dibandingkan dengan nilai komersilnya. Sementara yang ada saat ini lebih banyak nampak nilai komersil properti dibandingkan dengan nilai manfaat bagi rakyat.

Demikian dikatakan Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Herman Khaeron saat melakukan kunjungan kerja ke Pulau Reklamasi di Teluk Jakarta.

“Kalau kita lihat keberadaan Pulau G, posisinya itu akan menutup akses terhadap akses nelayan. Selain itu kalau seluruh mangrove-nya tertutup oleh pulau reklamasi, maka otomatis tidak ada lagi sumber daya ikan sebagai tempat memijah dan tempat membesarkan ikan,” ujar Herman, Jumat (24/3).

Menurutnya, kalau sumber daya sudah hilang, dan aksesibilitas terhadap penjualan susah untuk keluar masuknya nelayan dalam menjual hasil tangkapan, maka semakin sulit lagi untuk bisa mendapatkan value dari sumber daya perikanan kita.

“Hal itulah yang harus dipertimbangkan oleh negara, sehingga masyarakat bisa mendapatkan nilai manfaat dari pembangunannya,” ucapnya.