KPI Harus Kedepankan Kepentingan Publik

Jumat , 24 Mar 2017, 18:14 WIB
Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun.
Foto: dpr
Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Di dalam RUU Penyiaran, Peran KPI diharapkan dapat lebih mengedepankan kepentingan negara, dibandingkan dengan kepentingan pemilik modal. Anggota Baleg dari Fraksi Partai Golkar Mukhamad Misbakhun mengatakan kerap kali konten program yang tidak mendidik lolos sensor.

"Fungsi KPI dalam menjalankan wewenangnya harus memprioritaskan  peran negara. Sebab, permasalahan RUU Penyiaran saat ini lebih banyak mementingkan rating program semata," kata dia, di sela-sela RDP dengan KPI dan RRI, Jakarta, Kamis, (23/3).

Dia mengatakan,dDalam membangun demokrasi sipil, perlu adanya penguatan melalui lembaga-lembaga penyiaran publik seperti televisi dan radio."Saat ini, kepentingan negara banyak terdistorsi akibat kepentingan publik dikesampingkan dibandingkan dengan popularitas politik seseorang. sehingga, pada akhirnya hal-hal yang bersifatnya popular menjadi hal yang biasa di kalangan masyarakat," ujarnya.

Dia menjelaskan, frekuensi merupakan hak negara namun seringkali kepentingan negara dikesampingkan dibandingkan dengan kepentingan kelompok pemilik modal. "Secara realitasnya, haknya negara terdeviasi dimana kita ingin mengedepankan idealisasi konstitusi namun pelaksanaan seringkali menyimpang," kata dia.

Menurutnya, integritas komisi penyiaran mulai diragukan oleh publik, jika terus mementingan pemilik modal, sehingga kinerja pelaksanaan pengawasan penyiaran menjadi lengah. Padahal, dari televisi dan radio, banyak edukasi yang didapat seperti ideologi, opini, emosi, dan perasaan.

"Dalam hal ini penguatan konten acara penyiaran harus terus ditekankan kepada kepentingan publik. Saat ini, KPI harus bisa mengambil posisi yang strategis pada RUU Penyiaran, apakah KPI ingin mementingkan peran negara ataukah KPI akan berpihak kepada pemilik modal dengan mementingkan rating program semata,” kata dia.

Legislator dapil Jatim II ini pun mengharapkan, dengan semakin menguatnya teknologi, maka penyiaran bisa menjadi tulang punggung negara. Selain itu, peran KPI dalam penyiaran harus terus mengedepankan kepentingan masyarakat.