Rasio Investasi Rendah, Pertumbuhan Belum Bergerak Naik

Kamis , 23 Mar 2017, 20:29 WIB
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.
Foto: dpr
Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Angka pertumbuhan ekonomi masih berada di kisaran 5,02 persen. Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan mengatakan stagnannya pertumbuhan dipicu oleh rasio investasi terhadap PDB yang masih di kisaran 32 persen. Pertumbuhan selama ini lebih banyak dikontribusi oleh konsumsi domestik.

“Pertumbuhan ekonomi bisa tumbuh di atas 5 persen jika pemerintah mampu meningkatkan rasio investasi yang saat ini masih berada di kisaran 32 persen terhadap PDB, disamping isu substantif masalah kepastian hukum. Selama ini, pertumbuhan ekonomi masih didorong oleh konsumsi domestik yang berkontribusi 56 persen dari total PDB," ujar dia melalui siaran pers, Kamis (23/3).

Heri juga mengkritik dua kerja menteri, yaitu Menko Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Keuangan Sri Mulyani, yang dia nilai belum mampu membantu mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Iklim investasi jadi perhatian serius. Mestinya, semakin banyak investasi yang masuk maka ekonomi produktif bisa berputar menghasilkan lapangan pekerjaan baru. Investasi yang masuk juga tentu harus tepat dengan distribusi yang benar dan merata.

Anggota F-Gerindra ini mengutip data tahun 2016, realisasi investasi asing secara sektoral masih didominasi sektor perindustrian (78,97 persen), diikuti sektor keuangan (5,50 persen). Sedangkan sektor produktif seperti pertanian-perkebunan-kelautan sangat rendah di bawah 5 persen. Padahal, sektor terakhir ini merupakan andalan dalam menyerap tenaga kerja.

“Yang tidak kalah penting adalah perhatian serius pemerintah pada soal ketimpangan wilayah investasi antara Jawa dan luar Jawa. Data per September 2016, realisasi investasi masih terpusat di Jawa meskipun investasi di luar Jawa sedikit meningkat, yaitu menjadi sebesar Rp 203,2 triliun,” ujar Heri.

Menurut dia, pemerintah harus berani mengubah model pertumbuhan konsumtif ke model pertumbuhan produktif. Pemerintah juga harus serius menyederhanakan izin sekaligus memfasilitasi penyelesaian permasalahan yang dihadapi investor. Bahkan, pemerintah juga mampu memanfaatkan program amnesti pajak yang sedang dijalankan untuk kebutuhan investasi, terutama untuk sektor-sektor produktif yang riil khususnya di luar Jawa.

“Pemerintah  juga jangan hanya mengejar pertumbuhan yang tinggi. Tapi, harus melihat dampak pertumbuhan tersebut terhadap pengangguran, kemiskinan, dan peningkatan kebutuhan dasar. Tidak ada gunanya tumbuh di atas 5 persen, jika hanya menciptakan ketimpangan,” kata Heri.