SNI Lindungi Industri Nasional

Rabu , 08 Mar 2017, 09:46 WIB
Logo SNI
Foto: bengkelsepedamotor.wordpress.com
Logo SNI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI mendorong agar pemerintah menerapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk semua produk. Selain untuk melindungi industri dan konsumen, SNI bisa meningkatkan daya saing industri di tengah gempuran produk impor.

Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Azam Azman Natawijaya mengungkapkan, SNI sangat penting untuk diterapkan, termasuk di sektor pelumas dimana saat ini produk pelumas lokal masih belum jadi tuan rumah di negeri sendiri.

"SNI itu bagus untuk perlindungan konsumen, itu sangat penting. Kami akan dorong agar pelumas merek luar negeri juga memiliki SNI, semua pelumas yang masuk Indonesia harus dan wajib SNI," kata Azam, kepada media melalui siaran pers, Selasa (7/3).

Ia yakin, jika SNI diberlakukan secara mandatory untuk pelumas, maka pelan namun pasti, produk pelumas dalam negeri akan mampu bersaing dan menjadi pemimpin pasar pelumas di dalam negeri. Dari sisi harga, juga akan bersaing. Sehingga, konsumen akan yakin untuk memilih pelumas produksi lokal. Alhasil oli-oli impor akan bisa ditekan dan devisa bisa terjaga.  

"Jangan lupa, dengan SNI itu, konsumen tak akan ragu lagi membeli produk, mereka tak perlu berpikir panjang, karena jelas kualitasnya," tegasnya.

Untuk itu, pemerintah diminta  membuat infrastrktur untuk pengurusan SNI ini. Tidak sekedar menghimbau agar kalangan dunia usaha punya SNI. Menurut dia, infrastruktur tersebut, di antaranya adalah pembangunan laboratorium untuk mendukung proses SNI. Jumlah laboratorium yang terbatas dan terpusat di kota-kota besar di Pulau Jawa membuat pengurusan SNI menjadi memakan waktu dan biaya.

Azam mengatakan,  produk dengan SNI memiliki nilai unggul yang berbeda. Sebab konsumen akan jauh lebih tenang saat membeli produk ber-SNI. Selain itu ruang lingkup pemasaran produk bisa lebih diperluas tidak hanya lokal tetapi juga nasional bahkan internasional. SNI diyakini akan membantu industri dalam negeri menghadapi kian derasnya produk impor pelumas yang tidak jelas mutu dan kualitasnya.

"Perlu adanya suatu standar untuk melindungi konsumen dan produsen pelumas dalam negeri. SNI wajib akan menjamin mutu pelumas yang beredar sehingga konsumen akan diuntungkan. Efeknya, memajukan industri pelumas dalam negeri  sekaligus meningkatkan daya saing industri dalam menghadapi MEA," kata Arya Dwi Paramita, Corporate Secretary PT Pertamina Lubricants.  

Merujuk data BPS, saat ini, ada 950 ribu kiloliter atau setara dengan 53 persen produk pelumas jadi tidak terserap  oleh pasar pelumas jadi dalam negeri. Hal itu diperburuk dengan masuknya impor produk pelumas sehingga memperberat  produsen produk pelumas jadi dalam negeri.