DPR Maklumi Berbagai Kendala Kanwil Kemenkeu Papua

Senin , 06 Mar 2017, 11:20 WIB
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi XI M. Prakosa.
Foto: dpr
Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi XI M. Prakosa.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Kinerja Kantor Wilayah Kementerian Keuangan Provinsi Papua terkendala berbagai hambatan. Hambatan tersebut antara lain kondisi geografis yang demikian luas, minimnya infrastruktur dan rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM). Terhadap kondisi tersebut, Ketua Tim Kunjungan Kerja Komisi XI DPR RI yang juga Wakil Ketua Komisi XI M. Prakosa dapat memahami hal tersebut.

"Kalau kita bicarà hambatan yaitu infrastruktur dan SDM kita sudah paham. Karena memang speed of control atau covery Kantor Wilayah Kementerian Keuangan terlalu besar," kata Prakosa usai pertemuan tim dengan jajaran Kantor Wilayah Kementerian Keuangan, BPK dan BPKP, di Jayapura, Senin (27/2).

Papua Butuh Sumber Daya Manusia Terbaik

Ia menjelaskan, untuk Dirjen Pajak saja satu Kanwil melingkupi 3 provinsi. Bahkan Dirjen Bea dan Cukai melingkupi empat provinsi yaitu Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

"Itukan luasnya pun seperempat dari luas wilayah Indonesia. Geografis yang demikian luasnya ditambah dengan kondisi dan jumlah pegawai juga terbatas. Memang kami menyadari hambatan-hambatan ini," kata dia.

Prakosa mengatakan hasil dari pertemuan ini akan dibawa ke tingkat pusat, untuk dicarikan jalan atau solusi untuk perbaikan-perbaikan ke depan. Tim Kunjungan Kerja Komisi  XI ke Provinsi Papua selain melakukan pertemuan dengan jajaran Kementerian Keuangan, BPK dan BPKP, juga melakukan pertemuan dengan BI, OJK, bank-bank pemerintah dan swasta.