DPR Sebut Pengawasan Kawasan Hutan di Bangka Perlu Diperketat

Rabu , 01 Mar 2017, 10:16 WIB
Tambang timah di Bangka Belitung
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Tambang timah di Bangka Belitung

REPUBLIKA.CO.ID, BANGKA -- Provinsi Kepulauan Bangka-Belitung terkenal dengan potensi penambangan timah. Komisi IV DPR RI menyarankan pengawasan kawasan hutan di provinsi ini harus diperketat supaya tidak beralih fungsi menjadi tambang.

Anggota Komisi IV DPR RI, Hermanto, mengatakan banyak tambang timah terbuka yang berada di sekitar kawasan hutan di Provinsi Bangka-Belitung. Dikhawatirkan, tanpa pengelolaan hutan yang memadai akan terjadi pengrusakan hutan yang berdampak pada lingkungan.

DPR Temukan Kondisi Karung Pupuk Bersubsidi Rawan Kebocoran

"Pemerintah harus memperketat izin para pelaku tambang dengan ketentuan-ketentuan yang sangat rigid sehingga tidak boleh membuka tambang di kawasan hutan lindung," kata Hermanto, kepada Republika.co.id, dalam kunjungan kerja ke Hutan Wisata Pelawan Namang, Desa Namang, Kabupaten Bangka Tengah, Selasa (28/2).

Ia juga meminta pemerintah daerah mengawasi para pelaku tambang yang ada di kawasan hutan supaya jangan sampai masuk ke ranah pengrusakan hutan. Menurutnya, pemerintah harus bertindak tegas pada pengelola tambang.

Anggota Komisi IV DPR RI, Fauzi Amru, berharap kawasan Hutan Wisata Pelawan Namang seluas 300 hektare ini diberdayakan untuk kesejahteraan masyarakat sekitar dan tidak dialih fungsi menjadi tambang. Ia menyadari ancaman para penambang timah cukup besar dengan beragam iming-iming.

"Jangan sampai hutan ini fungsinya untuk tambang timah. Karena potensi timah di 300 hektare ini sangat luar biasa. Kita lihat di Babel ini bekas-bekas tambang lingkungannya hancur, tidak dipedulikan lagi oleh pengusaha," ujar Fauzi.