DPR: Maraknya Isu Sensitif Efek Pilkada

Kamis , 02 Feb 2017, 21:45 WIB
Warga mengikuti simulasi pilkada DKI Jakarta di Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta,Kamis (2/2).
Foto: Republika/Prayogi
Warga mengikuti simulasi pilkada DKI Jakarta di Kantor Kecamatan Jatinegara, Jakarta,Kamis (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI, Saifullah Tamliha, mengatakan maraknya isu sensitif yang muncul silih berganti saat ini adalah efek pilkada serentak yang diharapkan akan hilang setelah pilkada selesai. "Isu penyadapan yang muncul saat ini, juga bagian dari efek pilkada yang semakin meluas," kata Saifullah Tamliha pada diskusi "Dialektika: Penyadapan Benarkah Institusi Negara Bermain" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis (2/2).

Menurut dia, isu yang muncul di ranah publik menjadi marak bersamaan dengan proses tahapan pilkada serentak, terutama pada pilkada DKI Jakarta. Isu yang muncul, kata dia, silih berganti hingga munculnya isu penyadapan yang disebut-sebut menyadap pembicaraan Presiden keenam Republik Indonesia Susilo Bambang Yudhyono dan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin.

"Pada proses pilkada ini, kalau mau mencari-cari kesalahan orang, akan semakin banyak yang terbuka," katanya.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini berharap agar proses pilkada berjalan dalam koridornya, tidak memunculkan isu sensitif yang melebar kemana-mana. Pada kesempatan tersebut, Saifullah juga mengusulkan agar DPR dan Pemerintah membuat UU Pemilu yang mengatur secara rinci, apa yang dapat dan tidak dapat dilakukan dalam pilkada, sehingga tidak memunculkan isu-isu sensitif.

"Saya harapkan setelah pilkada, tidak ada lagi isu-su sensitif yang dapat menggoncang persatuan bangsa," katanya.

Sumber : Antara