Indonesia Perlu Tiru Cara Jepang Memandang Guru

Jumat , 16 Dec 2016, 08:10 WIB
Permainan Angklung oleh murid SD Jepang, turut didukung oleh gurunya.
Foto: Wahyudi S. Pono
Permainan Angklung oleh murid SD Jepang, turut didukung oleh gurunya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia dinilai perlu mencontoh Jepang dalam memandang profesi guru. Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Ferdiansyah mengatakan, di Jepang profesi guru sudah tertata dengan baik. Mereka menilai guru sebagai profesi yang sangat penting dan berharga karena bertugas mendidik anak bangsa.

"Di Jepang itu yang mengajar anak-anak SD bukan lulusan S1 tapi malah doktor. Ini menunjukkan mereka sangat serius menganggap profesi guru dan mereka sadar pendidikan dini itu sangat penting karena pertumbuhan otak anak terjadi antara usia  antara 0 sampai 10 tahun," katanya, Kamis, (15/12).

Doktor mengajar anak-anak SD juga menunjukkan bahwa guru sudah menjadi profesi yang serius makanya harus profesional. Di sana guru sudah seperti profesi dokter atau pengacara, artinya orang yang sangat ahli dan kompeten di bidangnya.

Hal ini, kata Ferdiansyah, jauh berbeda dengan di Indonesia. Umumnya, kata dia di Indonesia orang mau jadi guru jika tak diterima menjadi PNS atau kerja di bank.

"Ibaratnya di Indonesia orang mau jadi guru daripada nganggur. Padahal seharusnya jadi guru itu bukan pekerjaan alternatif karena harus dilakukan oleh orang profesional," ujarnya.

Dia mengatakan pola pikir untuk menjadi guru di Indonesia mulai sekarang harus diubah. Menjadi seorang guru harus menjadi sebuah cita-cita sejak awal sehingga seseorang yang jadi guru bersekolah di pendidikan keguruan seperti di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Menjadi guru itu tak sekadar mengajar. Seorang guru harus menguasai pedagogi makanya pendidikannya harus keguruan,  tidak seperti saat ini siapa saja bisa jadi guru tak peduli lulusan fakultas apa.

Supaya guru menjadi cita-cita dan menjadi pekerjaan profesional, jelas Ferdiansyah, harus ada kepastian jenjang karirnya. "Jangan seperti sekarang guru selama 30 tahun ngajar kelas 1 SD selamanya, tak naik-naik."

Selain itu juga harus ada konsep pengembangan karir guru yang jelas. Seperti di ABRI ada jenjang karir yang jelas, seseorang yang kerja selama 30 tahun di ABRI bisa jadi letkol.  

Dengan adanya jenjang karir guru maka nanti ada kategori guru. Misalnya guru kelas a, b, c, d, e, dan f.

"Kelas ini berkaitan dengan kesejahteraan guru. Tidak seperti sekarang, guru mau rajin, guru mau malas tunjangan profesinya sama Rp 2 juta padahal harus dibedakan sesuai dengan kualitasnya."

Negara tetangga yang sudah memperlakukan guru sebagai pekerjaan profesional adalah Singapura. Di sana guru sudah menjadi pekerjaan profesional, Indonesia harus mulai berjalan ke sana.