Komisi X Tunggu Kajian Pemerintah Soal Moratorium UN

Kamis , 08 Dec 2016, 15:21 WIB
Siswa tuna netra didampingi pendampingnya menjawat pertanyaan saat mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP di SLBA Yapti Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/5).
Foto: Antara/Yusran Uccang
Siswa tuna netra didampingi pendampingnya menjawat pertanyaan saat mengikuti Ujian Nasional (UN) tingkat SMP di SLBA Yapti Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (9/5).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rapat kerja lanjutan tentang moratorium Ujian Nasional (UN) hari ini tunda. Wakil Ketua Komisi X Ferdiansyah mengatakan rapat yang seharusnya dilaksanakan hari ini Kamis (8/12) ditunda pada tanggal, Selasa (13/12).

"Pak Menteri kami undang kemarin, tapi belum siap, Komisi X sih tunggu paparan selanjutnya," kata Ferdiansyah, Kamis (8/12).

Intinya, kata Ferdiansyah, keputusan pemerintah harus sesuai aturan perundang-undangan. Ferdiansyah pemerintah belum menjelaskan selama ini UN berlangsung seperti apa. Karena itu, kata Ferdiansyah dibutuhkan kajian yang lebih mendalam.

"Dampak kalau UN dimoratorium seperti apa," katanya,  

Rencana moratorium UN ini, lanjut Ferdiansyah belum disampaikan pemerintah secara utuh. Anggota DPR asal Fraksi Golkar ini mengatakan kalau pemerintah ingin moratorium UN Komisi X mempersilahkan asalkan tidak jangan merugikan rakyat.

Tapi pemerintah juga harus menjelaskan secara terperinci misalnya jika tidak UN, alat untuk mengukurnya akan seperti apa. "Jadi kami tanyakan kembali ke menteri seperti apa," kata dia.

Komisi X masih menunggu kajian yang mendalam, komperhensif dan menyeluruh. Kalau diperuntang-undangan, kata Ferdiansyah, sebenarnya sudah benar yang melakukan penilaian ialah pendidik. Namun juga harus ada lembaga pemantaun mandiri. Lembaga ini memantau proses dan kemajuan belajar.

Ferdiansyah mengatakan versi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan lembaga ini ialah BSNP. (Badan Satuan Nasional Pendidikan). Yang Komisi X butuhkan, kata Ferdiansyah, kajian dari BSNP tentang moratorum UN.

"Intinya belum final makanya dilakukan rapat kerja lanjutan," kata Ferdiansyah.