DPR Dorong Pemerintah Perketat Pengawasan Jalur Pekerja Migran

Rabu , 16 Nov 2016, 16:36 WIB
Suasana rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang II Tahun 2016/2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11). Paripurna yang dihadiri 273 anggota DPR tersebut mengusung agenda utama pengesahan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu.
Foto: Antara/Reno Esnir
Suasana rapat paripurna DPR pembukaan masa sidang II Tahun 2016/2017 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (16/11). Paripurna yang dihadiri 273 anggota DPR tersebut mengusung agenda utama pengesahan Pansus RUU Penyelenggaraan Pemilu.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komarudin kembali menyampaikan rasa simpati dan duka terkait peristiwa aksi teror pelemparan bom molotov di Samarinda, Kalimantan Timur. Hal tersebut disampaikan Ade saat membuka Masa Persidangan II tahun 2016/2017.

"DPR mengutuk pelaku aksi tersebut, dan berharap kepolisan dapat segera bertindak tegas dan mengusut tuntas kasus tersebut," ujar Ade di Ruang Paripurna, Senayan, Jakarta, Rabu (16/11).

Dalam kesempatan itu Ade juga menyampaikan rasa duka atas peristiwa tengelamnya kapal speedboat di Batam yang mengangkut 101 pekerja migran ilegal yang dideportasi dari Malaysia yang menimbulkan korban jiwa. Juga terjadinya bencana alam di banyak daerah, seperti Kabupaten Garut, Kabupaten Bandung dan Kota Bandung.

Atas kejadian itu, DPR mendorong pemerintah memperketat pengawasan dan penjagaan di jalur pelintasan pekerja migran. Dan terkait bencana alam, DPR mendesak pemerintah terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk memperhatikan aspek kelestarian lingkungan dalam pembangunan, sehingga dapat mengurangi risiko bencana ke depannya.

Politisi fraksi Golkar ini juga menyampaikan DPR menghormati aksi damai 4 November 2016 yang dilakukan oleh para Ulama, Kyai, dan Ustadz, serta umat Islam secara keseluruhan. Namun, DPR menyayangkan terjadinya kerusuhan pasca-aksi damai tersebut.

“DPR mengharapkan Kepolisian dan Pemerintah dapat lebih menjaga keamanan masyarakat tanpa menimbulkan korban dan berharap proses penengakan hukum yang transparan dan adil terhadap kasus yang menjadi tuntutan masyarakat,” tuturnya.

Dalam masa sidang ini, sambung Akom, DPR akan menerima kedatangan Perdana Menteri Kerajaan Belanda dalam rangka memepererat hubungan bilateral kedua negara dalam berbagai bidang. DPR juga akan menerima kunjungan ketua parlemen Libanon, Nabih Berri, guna mempererat kerjasama antar parlemen Indonesia dan Libanon.

Sumber : Pemberitaan DPR