Fadli Zon Janji Teruskan Aspirasi HMI

Jumat , 11 Nov 2016, 23:40 WIB
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengikuti pertemuan dengan Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A.
Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengikuti pertemuan dengan Komisi Yudisial di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menerima audiensi dari Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) guna membahas penangkapan sejumlah aktivis HMI pasca aksi demonstrasi 4 November lalu. Sekelompok orang yang mengatasnamakan Kesatuan Aksi Keluarga Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyampaikan pernyataan sikap yang menegaskan penangkapan terhadap kader HMI adalah bentuk kriminalisasi terhadap aktivis mahasiswa dan merupakan bukti nyata bahwa pemerintahan Jokowi anti kritik dan anti demokrasi.

Selain itu, dalam pernyataan sikap lainnya, mereka juga mendesak Kapolri untuk memecat Kapolda Metro Jaya yang menurut mereka telah terbukti melakukan provokasi massa aksi bela Islam untuk mengejar, menangkap dan memukul kader HMI yang dinilai sebagai bentuk pendeskreditan HMI.

Fadli Zon menegaskan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pihak terkait. “Kita akan meneruskan aspirasi ini kepada pihak terkait. Dan di Komisi III juga kan mitra kerjanya Kapolri,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jumat (11/11).

Politisi Gerindra tersebut juga menegaskan bahwa aksi yang dilakukan pada tanggal 4 November telah diupayakan berlangsung secara damai. “Saya melihat aksi itu dilakukan dengan sangat damai, saya di lapangan memantau langsung demo itu dan betul betul menghindari bentrokan. Saya juga termasuk berpendapat seharusnya ada satu penegakan hukum yang cepat dan cermat terkait tuntutan masyarakat,” ujar Fadli.

Ketika ditanya mengenai kehadirannya dalam aksi 4 November, Fadli menegaskan bahwa hal itu adalah hal yang biasa. Fadli pun menegaskan akan tetap mendukung segala aksi damai yang bersifat konstitutional dan menolak segala bentuk kriminalisasi dalam menjalankan tugas konstitutional tersebut. “Anggota DPR berdemo itu biasa aja. Ini bagian dari fungsi pengawasan. Seharusnya kepolisian proporsional dan profesional dalam menanggapi pokok permasalahan,” kata dia.

Sumber : pemberitaan DPR