DPR Dukung UNESCO Tetapkan Status Jerussalem Al Haram Asy Syarif

Senin , 31 Oct 2016, 21:44 WIB
Shalat ied di Jerusalem, Palestina.
Foto: Ammar Awad/Reuters
Shalat ied di Jerusalem, Palestina.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Rofi Munawar mendukung resolusi UNESCO PBB terkait penetapan status Al-Haram asy-Syarif untuk komplek masjid di Jerusalem dan bukan di Temple Mount, seperti yang diinginkan Israel.

"Resolusi UNESCO ini menegaskan bahwa apa yang dilakukan Israel selama ini dalam pengelolaan komplek Al-haram Asy Syarif tidak sesuai dengan nilai-nilai sejarah dan penuh dengan pelanggaran Hak Azasi Manusia (HAM)," kata Rofi dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (31/10).

UNESCO telah mengeluarkan resolusi terbaru terkait Masjid Al Aqsha pada Rabu (26/10) lalu, Organisasi Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan PBB tersebut menetapkan kondisi darurat dan bahaya terhadap tempat suci ketiga milik umat Islam akibat Yahudisasi Al Quds.

Dalam voting yang berlangsung di Paris kantor pusat UNESCO, sebanyak 10 negara menyetujui resolusi, 8 lainnya menolak, dan satu negara abstain. Rofi  berharap resolusi UNESCO dapat diterapkan secara komitmen dan konsisten oleh lembaga tersebut agar dapat dijadikan pijakan sikap bagi seluruh negara anggotanya.

Secara khusus, Rofi juga mendorong Pemerintah Indonesia mengambil sikap terbaik terkait resolusi UNESCO tersebut sebagai bagian dari komitmen dalam mendukung kemerdekaan Palestina dan menghormati nilai-nilai kemanusiaan secara universal.

"Secara prinsip, resolusi ini mendorong penegakan nilai-nilai HAM dan menguatkan bahwa tidak ada legalitas serta kewenangan bagi penjajah Zionis Israel di Kota Tua Al Quds, berdasarkan konvensi internasional, seperti Konvensi Jenewa, Swiss, Den Haag dan keputusan UNESCO serta PBB," jelas Anggota DPR asal Jawa Timur ini.

Ia menambahkan, beragam resolusi telah dikeluarkan oleh berbagai lembaga resmi internasional terkait pendudukan Israel terhadap wilayah palestina. Namun, ironisnya, negara tersebut enggan mengakui dan justru bersikap jauh dari prinsip yang seharusnya.

"Oleh karena itu, saya turut menyesalkan pernyataan terbaru Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu maupun Deputi Menteri Untuk Kerjasama Regional Israel Ayoob Kara yang mengaitkan bahwa gempa bumi di Italia sebagai bentuk bencana karena telah menyetujui resolusi UNESCO," kata dia.