Pemerintah Diminta Cari Terobosan Agar Rumah Sakit tak Tolak Pasien

Senin , 24 Oct 2016, 17:35 WIB
Anggota Komisi IX Okky Asokawati.
Foto: DPR
Anggota Komisi IX Okky Asokawati.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla (Jokowi-JK) tepat berusia dua tahun pada 20 Oktober lalu. Berbagai problem masih terjadi di setiap bidang, termasuk di bidang kesehatan.

Anggota Komisi IX Okky Asokawati mengatakan masih banyak pekerjaan rumah yang perlu dibereskan. Dia mengatakan salah satunya mengenai pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Hingga kini masih ada pasien yang ditolak rumah sakit.

Penyebabnya, kata dia, karena sistem pembayaran dengan sistem paket berdasarkan penyakit yang diderita (paket INA CBGs) dinilai tidak menguntungkan pihak RS. "Oleh karenanya, pemerintah semestinya melakukan terobosan misalnya dengan memberi insentif pajak bagi RS yang menjadi mitra BPJS," ujarnya, Senin (24/10).

Di sisi lain, hari ini para dokter menggelar aksi demonstrasi memprotes kebijakan Dokter Layanan Prima (DLP). Pemerintah dalam hal ini Kementerian Kesehatan diimbaua mencari jalan keluar yang berorientasi win win solution. Kebijakan DLP ini berisi agar dokter menempuh pendidikan tambahan selama dua tahun yang bertujuan agar dokter di Puskesmas memiliki kualitas setara dengan dokter spesialis.

Saat di Komisi IX, Kemenkes mengatakan program ini sifatnya opsional alias tidak wajib. Namun saat Komisi IX melakukan kunjungan kerja spesifik di Yogyakarta, informasi dari pihak BPJS Kesehatan menyebutkan pemerintah hanya akan membayar kapitasi kepada RS yang memiliki DLP yang berarti wajib. Hingga saat ini peraturan pemerintah (PP) atas UU No 20 Tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran terkait dengan DLP belum selesai dibahas bersama pemangku kebijakan seperti Kemenkes, Kemenristekdikti serta Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Saya mengusulkan sebaiknya dicari jalan tengah di masa transisi ini dengan memasukkan kurikulum DLP ke perkuliahan program sarjana kedokteran sembari menunggu penyiapan perangkat regulasi dan infrastruktur lainnya," kata Okky.

Jika semua dirasa sudah siap, maka kebijakan tersebut dapat secara penuh dilaksnaakan di lapangan. Kemenkes, kata dia, juga harus mendorong adanya penelitian dan pengembangan dengan melibatkan universitas dan perusahaan swasta terkait dengan pemberdayaan tumbuh-tumbuhan sebagai bahan produksi obat-obatan. Hingga saat ini, menurut dia, di sektor ini belum digarap dan belum mendapat perhatian serius.