Penyebaran Dokter di Indonesia Masih Jadi PR Dua Tahun Mendatang

Senin , 24 Oct 2016, 15:24 WIB
Dokter yang sedang memeriksa Anak di Rumah Sakit (ilustrasi).
Foto: Republika/Musiron
Dokter yang sedang memeriksa Anak di Rumah Sakit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI Ahmad Zainuddin menilai tugas pemerintah dalam dua tahun mendatang adalah pemerataan dokter hingga ke daerah-daerah pelosok di Indonesia. Sebab, bidang kesehatan adalah faktor utama pembangunan masyarakat.

Saat ini, jumlah dokter sudah mencukupi, namun penyebarannya tidak merata karena hanya terpusat di kota. Hal ini menyebabkan tingkat kesehatan masyarakat di pelosok, khususnya daerah tertinggal masih lebih buruk dibanding dengan perkotaan.

“Ini pekerjaan rumah pemerintah yang harus segera memeratakan kesehatan masyarakat," ujarnya, Senin (24/10).

Menurut dia, pemerataan kesehatan harus linear dengan pemerataan ekonomi dan pembangunan. Dokter harus sampai ke perbatasan dan pelosok. Zainuddin mengatakan rasio dokter di Indonesia sudah cukup berdasarkan standard layanan Jaminan Kesehatan Nasional, di mana satu dokter melayani maksimal 2.500 penduduk. Meskipun demikian, standard rasio yang ditetapkan Badan Pengembangan dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kemenkes tersebut masih di bawah rata-rata rasio di luar negeri 1:1000.

Berdasarkan data Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) per 22 Oktober 2016, jumlah dokter di Indonesia mencapai 114.602 orang, tidak termasuk dokter spesialis dan dokter gigi. "Artinya, tiap satu dokter bertanggungjawab melayani 2.225 penduduk dari total penduduk Indonesia sekitar 255 juta jiwa," kata politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Angka rasio tersebut masih di bawah beberapa negara ASEAN seperti Malaysia dan Singapura. Data Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) tahun 2010 saja, menyebutkan satu dokter di Malaysia menangani 835 penduduk, sementara satu dokter di Singapura menangani 513 penduduk.