Komisi III : 2 tahun Jokowi-JK, Kualitas Penegakan Hukum Masih Buruk

Jumat , 21 Oct 2016, 08:47 WIB
Presiden Jokowi bersama Wapres JK.
Foto: Antara
Presiden Jokowi bersama Wapres JK.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menuturkan, catatan kritis untuk dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK adalah keterlambatan kedua pemimpin menyentuh sektor hukum. Presiden baru mulai memberi perhatian sektor hukum tepat pada tahun kedua periode pemerintahannya.

'Sebagaimana diketahui bersama, sektor hukum di dalam negeri ditandai dengan buruknya kualitas penegakan hukum. Praktis tidak ada institusi penegak hukum yang bersih dari masalah,'' kata Bambang, dalam keterangan persnya, Jumat (21/10).

Padahal, lanjut dia, Presiden ingin merevitalisasi sektor hukum untuk mewujudkan kepastian dan efisiensi. Pembenahan di sektor hukum akan dimulai dengan program pemberantasan pungutan liar (Pungli).

''Masyarakat masih harus menunggu seberapa jauh keberhasilan Jokowi-JK membenahi sektor hukum. Pungli memang merugikan masyarakat,'' ungkap Bambang Soesatyo menjelaskan.

Tetapi, Bambang menuturkan, persoalan di sektor hukum bukan hanya Pungli. Tidak kalah pentingnya adalah upaya memperbaiki atau memulihkan kualitas penegakan hukum, dengan cara memerangi mafia kasus dan mafia peradilan.