Kemendikbud Masih Miliki Banyak PR Terkait Persoalan Guru

Ahad , 16 Oct 2016, 21:06 WIB
Sertifikasi Guru (ilustrasi).
Foto: kampus-info.com
Sertifikasi Guru (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Fikri Faqih menilai tugas Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dalam menangani persoalan guru masih banyak yang perlu dituntaskan. Salah satunya terkait syarat minimal kualifikasi guru.

“Beberapa persoalan harus dituntaskan Kemendikbud, misalnya, dari 3,9 juta guru, baru 1 juta guru yang memenuhi syarat minimal kualifikasi akademik S1 atau Diploma IV. Bahkan, dari dari tersebut,  baru 1,9 juta yang tersertifikasi,” kata Fikri, Jumat (14/10).

Menurut politisi F-PKS itu, di tengah minimnya jumlah guru yang baru tersertifikasi tersebut, anak-anak Indonesia harus mengalami kenyataan bahwa hingga tahun 2020, terdapat 316 ribu guru yang akan mengalami pensiun. Persoalan ini harus segera dicari solusinya.

“Artinya, rata-rata per tahun terdapat 75 ribu guru yang pensiun. Persoalan ini, jika tidak dicari solusinya secara cepat dan bijaksana, akan mengurangi daya saing anak bangsa dalam menghadapi era globalisasi karena rekrutmen tenaga pendidik baru yang berkualitas lebih lambat dibandingkan laju pertumbuhan anak Indonesia yang masuk usia sekolah,” kata Fikri.

Minimnya kemampuan pemerintah untuk menghasilkan tenaga pendidik baru berkualitas tersebut, kata Fikri, tercermin dari daya tampung asrama Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang berkisar di angka 5.000 orang. Padahal, kebutuhan untuk memenuhi hal tersebut per tahun sebesar 40 ribu per tahun.

“Padahal, LPTK tersebut memiliki peran pernting untuk menjadi tempat pelaksana sertifikasi guru yang telah ditetapkan Kemenristekdikti kepada para sarjana untuk menjadi tenaga pendidik. Oleh karena itu, fungsi koordinasi antara Kemenristekdikti dan Kemendikbud harus terus ditingkatkan. Target Kemenristekdikti untuk memenuhi target 46 dari 17 LPTK di tahun 2016 ini, harus tercapai,” kata Fikri.

Oleh karena itu, sebagai mitra dari Kemenristekdikti dan Kemendikbud, Komisi X akan senantiasa mendorong kementerian tersebut untuk menginventarisasi masalah guru, terutama terkait kualifikasi dan sertifikasi guru, serta memberi solusi pengangkatan dengan memertimbangkan usia, masa kerja, dan sebagainya.

“Untuk itu, Komisi X mendorong kementerian terkait agar membuat blue print peningkatan produktifitas lulusan guru yang berkualitas, melalui peningkatan kapasitas asrama LPTK, dan yang paling penting adalah peningkatan kualitas pendidikan di daerah 3T, yaitu Terluar, Terdepan, dan Tertinggal,” kata dia.

Sumber : pemberitaan DPR