DPR: Kompetensi Bidan Perlu Ditingkatkan

Sabtu , 01 Oct 2016, 10:15 WIB
Ibu baru melahirkan/ilustrasi
Foto: frontpagemag.com
Ibu baru melahirkan/ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IX DPR meminta Pemerintah untuk meningkatkan mutu Kompetensi Bidan melalui peningkatan akreditasi sekolah bidan. Dengan adanya peningkatan tersebut diharapkan target untuk mencapai bidan yang berkompeten dan dapat diandalkan bisa tercapai.

"Tadi seperti yang sudah disampaikan bahwa 70 persen dari total 789 sekolah bidan memiliki akreditasi C. Sementara akreditasi A dan B belum jelas. Jadi disini terlihat bahwa kompetensi bidan di Indonesia belum terpenuhi," ujar Anggota Komisi IX Irma Suryani di sela-sela Rapat Dengar Pendapat Komisi IX dengan Kepala Badan PPSDM Kesehatan.

Dia juga menyoroti dalam hal pelaksanaan pemberian izin kerja. Menurut dia, output yang dihasilkan dari sekolah bidan tersebut lebih mengedepankan kuantitas dibanding kualitas.

"Kasihan teman-teman bidan ini begitu mereka lulus, kompetensi yang dimiliki ternyata tidak cukup. Akhirnya mereka ditempatkan di rumah sakit daerah dengan gaji memprihatinkan, bahkan ada juga yang menganggur. Tidak bisa dipungkiri keadaan inilah yang harus mereka hadapi akibat kurangnya kompetensi yang mereka miliki," kata dia.

Anggota Komisi IX Imam Suroso juga berpendapat bahwa perlu adanya penguatan mutu dan kualitas sehingga menghasilkan bidan yang berkompeten. Mengingat banyaknya kasus kematian Ibu hamil dan anak di daerah-daerah perbatasan.

Sementara itu terkait dengan RUU Kebidanan Imam sendiri mendukung UU tersebut untuk segera disahkan. Dengan regulasi yang mendukung, diharapkan penyaluran pekerja bidan Indonesia ke luar negeri menjadi hal yang tidak mustahil mengingat lapangan pekerjaan di Indonesia semakin sempit.

"Dengan adanya UU yang spesifik jadi ada payung hukum, ada batasan yang jelas tentang hal yang dilarang dan diperbolehkan. Tentunya ini penting, untuk itu diharapkan secepatnya RUU ini segera disahkan" kata dia.

Sumber : pemberitaan DPR