Akom Apresiasi KPK di Forum Antikorupsi Internasional

Selasa , 30 Aug 2016, 14:15 WIB
KPK
KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR mengapresiasi lembaga antikorupsi di Indonesia. Dalam forum Global Organization of Parliamentarians Againts Corruption (GOPAC), pria yang akrab disapa Akom ini meminta agar lembaga anti-korupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  agar lebih garang dan efektif memberantas praktek korupsi di Indonesia. Bahkan dia menyebut korupsi sudah menjadi endemik di tanah air, sehingga harus lenyapkan.

Akom mengakui Gopac Indonesia Chapter mempunyai nilai-nilai dan semangat yang sama kuatnya dengan para penggiat antikorups. Memang hingga saat ini Gopac Indonesia Chapter tidak memiliki kekuata hukum melawan praktek korupsi. Namun hak itu tida menguarangi nilai mereka untuk dapat mengakhiri korupsi endemik di Indonesia.

“Saya atas nama DPR juga ingin menyampaikan apresiasi atas keberadaan dan kerja luar biasa dari KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan Agung dalam memberantas korupsi di Indonesia. Lembaga-lembaga ini dibangun dengan harapan bahwa lembaga anti-korupsi ini dapat secara efektif dan garang memerangi korupsi endemik di Indonesia.” ujar Akom dalam sambutannya, di komplek DPR.

Politikus yang akrab disapa Akom itu menambahkan, korupsi sudah jadi musuh bersama di Indonesia. Sehingga perlawanan terhadap kejahatan korupsi merupakan bagian dari kampanye pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang akuntabel. Di bawah komando tiga lembaga hukum tersebut serta didukung parlemen dan Gopac Indonesia Chapter, pemberantasan korupsi diharapkan bisa suskes. Dengan harapan Indonesia bisa terbebas dari praktek korupsi tersebut.

Menurut Akom, sapaan akrab Ketua DPR, korupsi sudah jadi musuh bersama di Indonesia. Dan perlawanan terhadap kejahatan korupsi merupakan bagian dari kampanye pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB) yang akuntabel. Di bawah komando tiga lembaga hukum tersebut serta didukung parlemen dan GOPAC Indonesia Chapter, pemberantasan korupsi diharapkan bisa suskes.