DPR Minta Pemerintah Cermati Perhitungan Kenaikan Harga Rokok

Sabtu , 27 Aug 2016, 18:36 WIB
Muhammad Misbakhun
Foto: ANTARA/Ismar Patrizki
Muhammad Misbakhun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR, Muhammad Misbakhun meminta pemerintah mencermati perhitungan kenaikan harga rokok. Wacana kenaikan harga rokok diharapkan tidak mengganggu sektor industri dan pertanian tembakau.

"Menurut saya, wacana ini harus dibicarakan dulu seberapa besar dampaknya. Pemerintah diharap cermat memperhitungkan apakah nantinya akan ada dampak besar lepada industri rokok dan petani tembakau," kata Misbakhun di Jakarta, Sabtu (27/8).

Dia mencontohkan, status industri rokok saat ini bukan lagi stagnan. Namun, produksi rokok perbatang setiap tahunnya kini sudah mengalami penurunan.

Kondisi ini, lanjut dia, berpotensi mengurangi kesempatan kerja di industri rokok dan pertanian tembakau. Karenanya, Misbakhun menyarankan kampanye-kampanye antirokok tidak hanya berfokus kepada persoalan kesehatan.

Kebijakan final mengenai wacana kenaikan harga rokok, nantinya pun diharapkan dapat menyeimbangkan berbagai sektor. Sektor pertanian, perindustrian, perdagangan, dan penerimaan kas negara harus dipertimbangkan.

"Kami harap, soal kesehatan yang mengikuti wacana kenaikan harga rokok tidak sekedar dijadikan gimmick untuk mengaburkan beberapa hal lain yang juga berhubungan dengan indsutri rokok," kata Misbakhun.