Indonesia Darurat Perlindungan Guru

Rabu , 24 Aug 2016, 11:17 WIB
Pengeroyokan guru (ilustrasi)
Foto: ngapak.com
Pengeroyokan guru (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Komisi X DPR Sutan Adil Hendra menyampaikan rasa duka cita yang mendalam, atas meninggalnya Tatang Wiganda, seorang guru SMP dan SMA Yas Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu yang lalu. Menurutnya, ini adalah kejadian yang tak bisa ditolerir sama sekali.

Untuk itu, pihaknya mengusulkan agar DPR dapat membuat payung hukum terkait perlindungan guru. Apalagi, beberapa kasus penganiayaan guru juga marak terjadi akhir-akhir ini, Dengan adanya landasan hukum untuk melindungi guru, selain guru mendapatkan perlindungansebagaimana dalam UUD 1945, guru juga akan lebih merasa aman dan nyaman.

“Ini sangat miris. Seorang guru yang niatnya luar biasa untuk mendidik murid, malah mengalami penusukan dari pelaku yang tak bertanggung jawab. Ini merupakan kejahatanyang tidak bisa kita tolerir,” ujar Sutan, Selasa (23/8).

Politikus F-Gerindra itu mengucapkan rasa terima kasihnya atas pengabdian guru Tatang Wiganda. Sutan meminta kepada penegak hukum agar segera mengusut kejadian ini, dan menjerat pelaku dengan hukuman yang setimpal. Ia berharap, kejadian yang tak diinginkan ini, jangan sampai lagi melanda dunia pendidikan Tanah Air.

“Tanpa adanya guru, tidak mungkin kita bisa sampai seperti ini. Untuk itu, ini akan lebi spesifik untuk melindungi guru, dengan cara kita buat UU perlindungan guru. Apalagi, masalah terus terjadi, sehingga harus ada solusinya,” tegas politisi asal dapil Jambi itu.

Tatang diketahui tewas di keroyok sejumlah orang di Jalan A.H. Nasution, Bandung, Senin (22/8) dengan sejumlah luka tusukan benda tajam di tubuhnya. Korban dikeroyok tiga orang tak dikenal. Korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Santo Yusuf untuk diberikan pertolongan oleh warga yang melihat korban terkapar. Namun, akhirnya nyawa korban tak terselamatkan.