Kenaikan Harga Rokok Diyakini akan Dapat Dukungan DPR

Ahad , 21 Aug 2016, 21:40 WIB
Petugas toko mengambil rokok untuk konsumen di salah satu ritel, Jakarta, Ahad (21/8). (Republika/ Wihdan)
Foto: Republika/ Wihdan
Petugas toko mengambil rokok untuk konsumen di salah satu ritel, Jakarta, Ahad (21/8). (Republika/ Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay mengatakan, wacana kenaikan tarif cukai dan harga rokok kemungkinan akan didukung DPR karena secara umum anggota DPR tidak keberatan. "Persoalan tembakau dan industri rokok tidak sederhana. Mesti dibicarakan lintas komisi yang ada di DPR. Namun, secara umum saya yakin, kawan-kawan di DPR tidak keberatan," kata Saleh dihubungi, Ahad (21/8).

Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengatakan, selain Komisi IX, Komisi IV, Komisi VI, dan Komisi XI akan ikut membicarakan wacana tersebut. Komisi IV berkepentingan dari sisi perlindungan para petani tembakau. Di sisi lain, Komisi VI akan lebih fokus pada isu industri dan perdagangan, sedangkan Komisi XI akan mengawasi kemungkinan kenaikan pendapatan pemerintah dari cukai yang juga tentu ikut dinaikkan.

Menurut Saleh, DPR akan mendukung wacana kenaikan tarif cukai dan harga rokok bila pemerintah bisa meyakinkan bahwa niat dan tujuan wacana tersebut benar-benar untuk kebaikan bersama. Karena itu, Saleh meminta pemerintah melakukan kajian secara serius dampak sosial dan ekonomi dari kenaikan tarif cukai dan harga rokok. Jangan sampai kenaikan harga rokok hanya menguntungkan pengusaha.

"Pemerintah harus memikirkan agar para petani tembakau juga dapat meningkatkan kesejahteraan mereka," ujarnya.

Selain itu, kenaikan tarif cukai dan harga rokok jangan hanya ditujukan untuk meningkatkan penerimaan dari cukai semata. Menurut Saleh, peningkatan penerimaan cukai hanya bersifat temporal dan sektoral.

"Harus dibangun argumen logis bahwa kenaikan itu juga dimaksudkan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok bagi kesehatan," katanya.

Sumber : antara