DPR Kerja Sama Tingkatkan Kualitas Perancang Undang-Undang

Jumat , 12 Aug 2016, 13:54 WIB
DPR mengesahkan Undang-Undang Perdagangan setelah 68 tahun pemerintah Indonesia tidak mempunyai UU tersebut.
Foto: Republika/Tahta Aidilla
DPR mengesahkan Undang-Undang Perdagangan setelah 68 tahun pemerintah Indonesia tidak mempunyai UU tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - DPR dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melakukan penandatangan nota kesepahaman Pengembangan Kapasitas Perancangan Peraturan Perundang-undangan (P2KP3), Kamis (11/8) malam. Tujuannya, untuk meningkatkan kualitas perundang-undangan dalam mencapai prolegnas 2016. Ketua DPR RI, Ade Komaruddin, mengapresiasi kerjasama antara DPR dan Kemenkumham.

"Diharapkan dengan kerjasama ini bisa memaksimalkan tiga fungsi DPR," kata Akom, dalam acara Seminar Nasional 'Peningkatan dan Pengembangan Kapasitas Perancangan Peraturan Perundang-undangan (P2KP3), di Jakarta, Kamis (12/8) malam.

Menurutnya, perancang UU dari tenaga ahli di DPR masih sangat sedikit, dan kualitasnya juga masih perlu ditingkatkan. Sehingga, Akom menyatakan akan merancang kebijakan baru dari Komisi I sampai XI, terkait dengan perancang UU, agar kualitas dan kuantitasnya terpenuhi.

"Kami membuat Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kemenkumham, karena mitra yang utama untuk legislasi adalah Kemenkumham," kata dia.

Hal ini memberikan sisi positif dalam meningkatkan kualitas UU dengan seminar ini. Ditambah lagi, ada hal baru yang akan disampaikan Kemenkumham agar perancang dihargai keahliannya. Dengan MoU tersebut, ia berharap agar kualitas dan produktivitas UU di DPR sebagai pembuat UU, sesuai dengan fungsi legislasi, dan dapat lebih maksimal sesuai dengan harapan.

Menkumham, Yasonna Laoly menyambut baik adanya kesepakatan tersebut. Dia menyatakan, kerjasama ini dalam rangka meningkatkan peraturan perundang-undangan yang lebih baik. "Kita harapkan kerjasama ini sampai pada tahap keseriusan membuat  peraturan perundang-undangan yang berkualitas, berkeadilan bagi semuanya," ucap dia.