Heboh Snack Bikini, Bisnis Rintisan Juga Wajib Perhatikan Norma Publik

Jumat , 05 Aug 2016, 17:29 WIB
Bihun kekinian atau 'Bikini'
Foto: Instagram
Bihun kekinian atau 'Bikini'

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IX DPR RI, Okky Asokawati menyesalkan atas produksi dan penjualan cemilan dengan merek dagang ‘Bikini’(bihun kekinian) apalagi dengan gambar serta tagline produk yang tidak tepat. Menurut Okky, kreativitas semestinya tetap dilandasi norma dan aturan yang berlaku. Merek unik mestinya tidak jorok.

“Bisnis strat-up (rintisan) yang belakangan menjadi  tren di Indonesia semestinya juga tetap memperhatikan soal norma dan aturan main sesuai dengan peraturan yang berlaku. Apalgi diketahui, merek dangan ‘Bikini’ belum mengantongi izin dan istansi terkait," kata Okky melalui siaran pers Jumat (5/8).

Legislator Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu mengatakan, mencuatnya polemik cemilan ‘Bikini’ ini menjadi peringatan untuk pemerintah agar mengedukasi lebih intensif kepada pelaku kreatif di berbagai lini usaha.

Menurutnya, seluruh stakeholder terkait seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), BPOM dan pemerintah daerah (Pemda) agar senantiasa bersinegri memberikan pembinaan terhadap kelompok-kelompok keratif.

“Kreativitas anak negeri harus didorong untuk maju, namun tetap mengemban misi edukasi kepada publik,” tegasnya.

Lebih lanjut menurut Okky, BPOM sebagai otoritas yang bertanggungjawab terhadap produk makanan dan minuman yang beredar di masyarakat harus meningkatkan sensitivitasnya terhadap produk yang beredar baik di pasar offline maupun pasar online.

“Di tengah pesatnya bisnis online seperti saat ini. Semestinya pengawaasn BPOM jauh lebih ditingkatkan dan menerapkan terobosan-terobosan signifikan,” katanya.

Sumber : pemberitaan DPR