DPR dan Pemerintah Sepakati Asumsi Makro RAPBN 2017

Senin , 18 Jul 2016, 20:55 WIB
Suasana anggota DPR saat mengikuti rapat paripurna ke 27 dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2017 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Suasana anggota DPR saat mengikuti rapat paripurna ke 27 dengan agenda mendengarkan keterangan pemerintah mengenai pokok-pokok pembicaraan pendahuluan RAPBN tahun anggaran 2017 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (20/5). (Republika/Rakhmawaty La'lang)

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Rapat kerja Komisi XI DPR RI dengan pemerintah menyepakati besaran asumsi dasar ekonomi makro dalam pembicaran pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2017.

"Komisi XI meminta kepada pemerintah, dalam penyusunan RAPBN yang akan datang agar lebih realistis dan berdasarkan kondisi perkembangan perekonomian dan pengalaman di tahun-tahun sebelumnya," kata Ketua Komisi XI DPR RI Ahmadi Noor Supit di Jakarta, Senin (18/7) malam.

Dalam rapat yang dihadiri oleh Menteri Keuangan, Kepala Bappenas, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) tersebut disepakati empat asumsi dasar ekonomi makro. Pertumbuhan ekonomi disepakati di kisaran 5,2-5,6 persen, laju inflasi 3-5 persen, suku bunga SPN 3 bulan 5-6 persen, dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS Rp 13.300-Rp 13.600 per dolar AS. Keempat asumsi ekonomi makro tersebut masing-masing disepakati dengan catatan dari fraksi.

Komisi XI juga meminta pemerintah agar asumsi dasar ekonomi makro dalam pembicaraan pendahuluan RAPBN 2017 yang telah ditetapkan dapat direalisasikan dalam pembangunan yang berkualitas dan berkeadilan serta dapat dinikmati seluruh masyarakat Indonesia

Selain itu, Komisi XI meminta pemerintah memulai belanja pemerintah dalam APBN 2017 untuk lebih fokus dan terukur dalam membuat program-program berdasarkan prinsip 'money follow program' dalam belanja prioritas yang dikoordinir oleh Kepala Bappenas. Hasil kesepakatan Komisi XI dan pemerintah terkait asumsi makro ekonomi tersebut, akan menjadi dasar pertimbangan pemerintah dalam menyusun RAPBN 2017.

Sumber : Antara