Soal Jilbab untuk Muslimah TNI, Ini Komentar Ketua DPR

Kamis , 07 Jul 2016, 12:38 WIB
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI mengenakan jilbab.
Foto: Antara/Irwansyah Putra
Korps Wanita Angkatan Darat (KOWAD) TNI mengenakan jilbab.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Ade Komarudin mengapresiasi restu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo yang mempersilahkan anggota TNI AD (Kowad) untuk berjlbab.

"Kalau soal jilbab, itu hak warga negara, tak usah dilarang-larang," kata dia di Jakarta, Rabu (6/7) malam.

Pria yang akrab disapa Akom itu berujar, restu Panglima TNI tidak harus mewajibkan penggunaan jilbab bagi Kowad. Sebab, menurutnya yang terpenting, tidak bolah ada larangan Muslimah yang ingin berjilbab.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mempersilakan anggota wanita TNI AD (Kowad) untuk mengenakan jilbab. "Jadi, begini, pada bulan puasa, jilbab boleh dipakai. Kalau mau gunakan, ya gunakan saja," kata Gatot di kantor Menkopolhukam, Jumat (1/7).

Gatot tak melarang jika jilbab itu digunakan oleh Kowad sebagai seragam tugasnya. Namun, Gatot tidak menyebut secara perinci mengenai aturannya. "Pakai, pakai saja. Gak ada yang ngelarang. Boleh, saya gak larang," kata Gatot.

Jilbab di kalangan anggota wanit TNI merupakan yang pertama. Pada tahun lalu, saat panglima TNI dijabat oleh Jenderal Moeldoko, TNI menyatakan telah mengakomodasi usul pemakaian jilbab bagi muslimah TNI dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit.

Namun, aturan penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan bagi wanita TNI yang bertugas di Aceh. "Aturannya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan," kata Moeldoko, waktu itu.