Pemerintah Dinilai Ceroboh Pertemukan 'Brexit' dan Pantura

Kamis , 14 Jul 2016, 17:23 WIB
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono.
Foto: DPR
Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Insiden kemacetan yang luar biasa sepanjang arus mudik lalu menuai komentar negatif bagi pemerintah. Anggota Komisi VI DPR RI Bambang Haryo Soekartono mengatakan, sumber kemacetan adalah kecerobohan pemerintah membuka jalur keluar di Brebes Timur atau yang lebih populer dengan "Brexit" dan di pantura.

Pembukaan jalur itu menciptakan kemacetan di pertigaan exit timur Brebes. “Seharusnya 'Brexit' dibuat jalan layang yang tidak menghambat jalur pantura. Jalur 'Brexit' yang diresmikan 16 Juni 2016 lalu oleh Presiden Jokowi tidak dipersiapkan dengan baik oleh pemerintah,” kata dia, Kamis (14/7).

Dia menilai koordinasi dan sinergi selama arus mudik antara Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), pengelola jalan tol, kepolisian, dan Kemenhub juga minim. Menurut Bambang, mestinya BPJT membuat standardisasi terlebih dahulu sebelum membuka jalur, agar volume kendaraan yang masuk diketahui, sehingga tidak terjadi overload atau overdemand.

“Secara eksternal, pemerintah harus bisa mengatur daerah asal dari pemudik. Asal pemudik harus didata oleh Kemenhub sehingga bisa memberikan pengarahan kepada pemudik untuk menggunakan jalur alternatif seperti jalur tengah, utara, dan selatan. Penumpukan kendaraan pun tidak akan terjadi. Kemenhub juga bisa dibantu dishub daerah, agar overload kendaraan bisa diatur maksimal,” ungkap Bambang.

Selain itu, kata dia, Kemenhub juga harus merancang transportasi publik supermassal seperti kereta api yang saat ini jumlahnya masih sangat minim. Dia mengatakan, double track di jalur utara juga semestinya bisa untuk antisipasi.

Jumlah penduduk di Pulau Jawa yang sekitar 100 juta harus sudah bisa diantisipasi seperti di Jepang. Pemerintah Jepang telah mendesain transportasi dengan moda kereta api berangkat setiap lima menit.

“Kemenhub harus mempersiapkan transportasi supermassal untuk antisipasi, seperti kapal laut dan angkutan darat, akibat padatnya transportasi privat. Pemerintah pun harus mengatur tata letak bangunan dan fasilitas publik agar tidak bersentuhan langsung dengan jalan raya. Saatnya pula mengantisipasi lintas sebidang jalan raya dan kereta api. Sebaliknya, harus mulai dibangun underpass atau jalan layang agar tidak terhambat,” papar Bambang.