'Kesuksesan Pengampunan Pajak Tergantung Pemerintah'

Senin , 11 Jul 2016, 14:17 WIB
Pengampunan Pajak
Pengampunan Pajak

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi XI DPR RI Johnny G Plate menyatakan kesuksesan penerapan UU Pengampunan Pajak yang telah disahkan saat ini tergantung kepada tindak lanjut yang dilakukan oleh pemerintah. "Sukses tidak suksesnya 'tax amnesty' (pengampunan pajak) ini tentu perlu dilakukan langkah-langkah kebijakan dari pemerintah di antaranya melakukan reformasi perpajakan yaitu tax reform (reformasi pajak). Ini sedang dibahas Revisi Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan," kata Johnny dalam keterangan tertulis di Jakarta, Senin(11/7).

Menurut politisi Partai Nasional Demokrat ini, terkait dengan keyakinan akan keberhasilan pengampunan pajak tahun 2016 ini, pemerintah sudah berulang-ulang kali meyakinkan pemerintah, antara lain dengan meyakini bahwa minimum penerimaan untuk penambahan dari pengampunan pajak itu sekitar Rp 165 triliun. Johnny juga mengharapkan pemerintah mampu meningkatkan dan meluaskan kegiatan ekonomi yang lebih hebat lagi dari sebelumnya, misalnya dengan intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan yang diharapkan dapat mendorong penerimaan negara.

"Dengan tax amnesty ini kita harapkan terjadilah yang disebut sebagai intensifikasi dan ekstensifikasi perpajakan di tahun-tahun berikutnya yang akan mendorong penerimaan negara," ujarnya.

Ia mengingatkan penerimaan negara dari pajak masih sekitar 75 persen dari total penerimaan untuk anggaran negara sehingga ketergantungan terhadap penerimaan pajak juga masih besar. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyampaikan ajakannya kepada para pengusaha Indonesia yang menyimpan dana di luar negeri untuk memanfaatkan program pengampunan pajak (tax amnesty) guna membangun ekonomi bangsa.

"Jadi 'tax amnesty' ini adalah kesempatan yang tidak akan terulang lagi. Ini yang terakhir, sudah, yang mau menggunakan silakan, yang tidak, hati-hati," kata Jokowi dalam sambutannya saat pencanangan program pengampunan pajak di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (1/7).

Sumber : antara