Masyarakat Boleh Beri Masukan Calon Anggota KPI Pusat, Begini Caranya

Senin , 11 Jul 2016, 11:35 WIB
KPI
KPI

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari meminta masukan dari masyarakat terhadap calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat periode 2016-2019. Sesuai dengan Pasal 10 ayat (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, yang menyatakan bahwa Anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat dipilih oleh DPR atas usul masyarakat melalui uji kepatutan dan kelayakan secara terbuka.

DPR RI merencanakan akan melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan untuk memilih 9 Anggota KPI Pusat Periode 2016-2019 pada tanggal 18 dan 19 Juli 2016. Masukan dapat disampaikan ke Sekretariat Komisi I DPR RI, Gedung Nusantara II Lt. 1, Jl. Jenderal Gatot Soebroto, Jakarta 10270 atau melalui alamat email: [email protected]. dengan menuliskan identitas nama, alamat dan nomor kontak paling lambat tanggal 13 Juli 2016.

Sebelum melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan terhadap 27 calon Anggota KPI Pusat Periode 2016-2019, DPR RI meminta masukan masyarakat terhadap 27 calon anggota KPI Pusat Periode 2016-2019 tersebut di bawah ini, yaitu:

Ade Bujaerimi, Ketua KPI Daerah Banten

Afrianto Korga, Ketua KPI Daerah Sumatera Barat

Agung Suprio, Dosen

Agus Sudibyo,Dosen

Arif Adi Kuswardono, Wartawan/Produser News Trans7

Cecep Suryadi, Anggota KPI Daerah Riau

Dewi Setyarini, Direktur Utma LPPL Radio

H. Obsatar Sinaga, Dosen

Hardly Stefano Fenelon Pariela, Konsultan Ahli Bidang Manajemen dan Kebijakan Publik

Ignatius Haryanto, Peneliti dan Dosen

M Hariman Bahtiar, Pemerhati Media/Penulis

Mathilda Agnes Maria Wowor, Dosen dan Konsultan Public Relations

Maulana Arief, Komisioner KPID Jatim

Maulana Isnarto, Wartawan

Mayong Suryo Laksono, Wartawan

Mega Ratna Juwita, Asisten Ahli Bidang Pengawasan Isi Siaran KPI Pusat

Muhammad Shalahuddin, Deputi Direktur Bidang Teknologi Informasi PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero)

Mulyo Hadi Purnomo, Dosen

Nuning Rodiyah, Konsultan Manajemen Komunikasi dan Pelayanan Publik

Nurhasanah, Dosen

Redemptus Kristiawan, Yayasan Tifa

Renaldi Zein, Konsultan Independen Komunikasi Media

Riyanto Gozali, Direktur Perusahaan Swasta Nasional

Sudjarwanto Rahmat Muh Arifin, Komisioner KPI Pusat

Surokim, Dosen

Ubaidillah, Komisioner KPI Daerah DKI Jakarta

Yuliandre Darwis, Dosen