DPR Cari Masukan Tanggung Jawab Sosial Perusahaan

Kamis , 02 Jun 2016, 16:48 WIB
DPR RI
DPR RI

REPUBLIKA.CO.ID,PALEMBANG -- Tim Komisi VIII DPR RI mencari masukan dan informasi tentang pembuatan Rancangan Undang-Undang mengenai tanggung jawab perusahaan yang ada di wilayah Sumatra Selatan terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.

Dalam mencari masukan tersebut rombongan dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Ledia Hanifa Amaliah melakukan pertemuan dengan jajaran Pemerintah Provinsi Sumsel dipimpin Wakil Gubernur, Ishak Mekki di Palembang, Kamis.

Menurut ketua tim Komisi VIII DPR RI, perusahaan bertanggung jawab terhadap lingkungan sekitar terutama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, sehingga perlu dibuat undang-undang tentang tanggung jawab sosial perusahaan.

Jadi kunjungan Tim Komisi VIII ini untuk memperoleh masukan, saran dan informasi terkait dengan tanggungjawab sosial perusahaan (CSR).

Menurut dia, pertemuan ini akan memberikan makna besar karena akan berpengaruh terhadap penyusunan Peraturan Perundang-undangan nanti.

Memang, lanjut dia, sebelumnya pihaknya sudah memberikan pertanyaan tertulis kepada beberapa perusahaan di Sumsel terkait Corporate Social Responsibility (CSR) dan pihaknya sudah menerima jawaban dan masukan yang diberikan.

Kesemuanya itu akan menjadi bahan pertimbangan di DPR RI dalam Rancangan Undang-Undang tentang tanggungjawab sosial perusahaan tersebut, kata dia.

Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki mengatakan, pelaksanaan tanggung jawab sosial dunia usaha bila dioptimalkan akan mampu mengatasi permasalahan yang ada di daerah.

Namun, lanjut dia, masalah CSR itu belum diberdayakan secara maksimal sehingga kesejahteraan masyarakat belum memuaskan.

Sehubungan itu pihaknya mendukung sepenuhnya mengenai Rancangan Undang-Undang tentang tanggung jawab sosial perusahaan tersebut, tambah dia.

Sumber : antara