Akom: DPR Sahkan Tiga UU Sejak Januari

Senin , 14 Mar 2016, 16:12 WIB
Ketua DPR RI Ade Komaruddin.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Ketua DPR RI Ade Komaruddin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR Ade Komaruddin mengatakan dirinya terus menggenjot kinerja legislasi institusinya. Sejak ia memimpin DPR pada Januari 2016 hingga sekarang (Maret), sudah tiga Undang-Undang yang dihasilkan.

"Dalam tempo tiga bulan setelah saya dilantik," katanya di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (14/3).

Dia mengatakan UU Tabungan Rakyat sudah disahkan pada masa sidang lalu dan dua RUU lainnya akan disahkan pada akhir masa sidang ini. Menurut dia, dirinya mengejar target legislasi dalam triwulan pertama ia menjadi Ketua DPR dan akhirnya tercapai.

"Setahun lalu kami menghasilkan tiga UU dalam setahun namun sekarang tiga UU dalam tiga bulan," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu juga akan terus mengawasi kinerja 12 Panitia Kerja (Panja) yang dibentuk dalam komisi-komisi di DPR. Akom bertekat dapat merampungkan UU dalam waktu sesingkat-singkatnya yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja DPR sebagai wakil rakyat.

"Ada 12 Panja yang akan saya tanyakan perkembangannya," katanya.

Sumber : Antara