Komisi III DPR Dukung BNN Jadi Setingkat Menteri

Jumat , 11 Mar 2016, 13:10 WIB
Bambang Susatyo
Foto: Republika
Bambang Susatyo

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR Bambang Soesatyo mendukung rencana pemerintah untuk meningkatkan status Badan Narkotika Nasional menjadi kementerian, karena dibutuhkan kewenangan lebih besar dalam upaya pemberantasan narkoba.

"Sudah pasti bahwa Komisi III DPR akan mendukung langkah pemerintah itu, karena BNN memang butuh kewenangan yang jauh lebih besar dibandingkan sekarang ini," katanya di Jakarta, Jumat.

Bambang mengatakan, peningkatan status BBN menjadi setara kementerian merefleksikan semangat dan kebijakan pemerintah memerangi sindikat narkotika dan obat-obatan terlarang, baik sindikat internasional maupun lokal.

Menurut dia, peningkatan status BNN itu merupakan eskalasi dari tekad Presiden Joko Widodo yang telah mengumumkan perang total terhadap sindikat narkoba.

Penetrasi sel-sel sindikat narkoba sudah menyusup ke berbagai aspek kehidupan masyarakat. Apalagi belakangan ini sudah menunjukan perlawanan bersenjata manakala akan disergap oleh satuan polisi anti narkoba," ujarnya.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan, selain potensi perlawanan dari semua anggota sindikat, jangan lupa bahwa peredaran narkoba terus meningkatkan jumlah korban di kalangan generasi muda.

Selain itu menurut dia, peredaran narkoba itu membuat Komisi III DPR dan semua pihak tidak ada pilihan lain untuk mendukung penguatan peran dan fungsi BNN.

"Dengan peningkatan status BNN setara kementerian, pemberantasan narkoba akan lebih efektif, karena agresivitas BNN tentunya akan meningkat. Semua satuan kerja di BNN akan lebih leluasa bergerak," katanya.

Bambang mengatakan, BNN dibawah kepemimpinan Komjen Pol Budi Waseso, terus menebar efek jera di kalangan produsen dan pengedar narkoba.

Dia menegaskan, Komisi III DPR akan merekomendasikan kepada Presiden agar BNN yang statusnya nanti setara kementerian itu tetap dipimpin oleh Komjen Polisi Budi Waseso.

"Dia telah meletakan standar baru tentang strategi memerangi sindikat narkoba. Standar baru itu harus terus dikembangkan manakala BNN sudah berstatus setara kementerian," ujarnya.

Namun dia mengatakan, pada waktunya, Komisi III DPR akan mendalami langkah pemerintah itu dengan melakukan rapat kerja atau dengar pendapat dengan semua pihak terkait.

Sumber : antara