DPR Dukung Proyek PPN Pelabuhan Ratu

Senin , 25 Jan 2016, 20:34 WIB
Pelabuhan Ratu
Foto: bandung.panduanwisata.com
Pelabuhan Ratu

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA --- Komisi IV DPR mendukung penuh pengembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pelabuhan Ratu. Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron mengatakan, pengembangan proyek PPN Pelabuhan Ratu tersebut tidak boleh berhenti.

“Harus dilanjutkan! Karena pengembangan PPN tersebut adalah demi kepentingan umum dan kesejahteraan masyarakat sekitar,” kata Herman di Jakarta, Senin (25/1).

Menurut Herman, Komisi IV DPR yang salah satu tugasnya membidangi aspek maritim, memang mendorong Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti untuk menyelesaikan, mengembangkan, dan memperluas pelabuhan-pelabuhan ikan di Indonesia.

Tidak hanya pelabuhan pendaratan ikan di kabupaten, namun juga termasuk pengembangan PPN Pelabuhan Ratu.

Pengembangan PPN Pelabuhan Ratu, kata dia, memiliki nilai yang amat strategis bagi peningkatan produktivitas hasil tangkap. Karena, dengan pengembangan PPN, berarti pula meningkatkan sarana dan prasarana yang menunjang peningkatan produktivitas tersebut.

Di sisi lain, Herman melanjutkan, setidaknya terdapat tiga manfaat luar biasa yang diperoleh dari pengembangan PPN Pelabuhan Ratu. Manfaat pertama adalah menggiatkan perekonomian karena akan banyak sekali daya tarik ekonomi yang berkembang di tempat tersebut.

“Selain menjadi tempat transaksi antara nelayan dan pedagang ikan juga akan muncul berbegai kegiatan ekonomi yang akan membawa banyak manfaat besar bagi kesejahteraan rakyat di sekitrarnya,” kata Herman.

Manfaat kedua, dengan pendaratan ikan yang memadai tentu menjadikan sistem dan tata cara perdagangan akan lebih baik. Dengan demikian, maka membuat transaksi yang berjalan akan semakin efisien yang pada gilirannya akan pula meningkatkan keuntungan nelayan dan pedagang.

Manfaat manfaat ketiga, apabila sarana dan prasara cukup baik, maka nilai tambah dari nilai perikanan akan meningkat. Alasannya, di situ terdapat cold storage, produksi yang lebih massal, serta sistem dan tata cara pascapanen yang akan lebih baik.

“Dan kalau lebih baik, pasti akan bernilai tambah. Dan ini yang harus dikembangkan,” ujar Herman.

Dalam konteks ini, Herman mengingatkan semua pihak agar turut membantu pengembangakn PPN Pelabuhan Ratu. Pihak pertama adalah pemerintah daerah. Pemerintah daerah harus membantu pelaksanaan pembangunan yang merupakan bagian dari UPT Pusat.

Kontribusi Pemda sangat penting karena jika PPN kelak sudah dikembangkan, Pemda juga yang akan memperoleh keuntungan dari pelabuhan tersebut. “Termasuk di antaranya adalah membantu memperlancar pembebasan tanah,” kata Herman. 

Selain Pemda, masyarakat setempat juga harus membantu. Menurut Herman, tidak pada tempatnya jika masih ada pihak-pihak yang mencoba menghambat pengembangan pelabuhan demi mengambil keuntungan pribadi.

“Jadi, jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan, karena ini adalah kepentingan umum. Ini adalah kepentingan masyarakat banyak yang harus didukung semua pihak,” kata dia.

Ahli Pelabuhan Ikan Institut Pertanian Bogor (IPB) Ernani Lubis juga mendukung pengembangan PPN Pelabuhan Ratu. Menurut Ernani, banyak manfaat diperoleh dari pengembangan tersebut.

“Pasti banyak multiplier effect-nya bagi masyarakat dan pemerintahan daerah setempat,” kata Ernani yang merupakan ahli pelabuhan satu-satunya di Indonesia.

Pengembangan PPN Pelabuhan Ratu memang tepat. Sebab, kata Ernani, saat ini keberadaaan pelabuhan ikan di pantai selatan memang sangat sedikit dibandingkan pantai utara Pulau Jawa.

Hanya saja, pengembangan tersebut harus disertai pula dengan peningkatkan pengelolaan. Karena, dari 816 pelabuhan ikan, termasuk PPN, tidak sedikit yang tidak dibarengi pengelolaan yang baik.

“Misalnya saja, penanganan ikan  agar kualitas tetap terjaga, fasilitas dan prasarana yang memadai, seperti jarak ke dermaga yang tidak terlalu jauh. Selain itu, aktivitas pelelangan ikan harus tetap terjaga. Karena dengan hidupnya aktivitas lelang, akan memberi kontribusi pula kepada pemerintah daerah,” katanya.