DPR Minta Kejelasan Status Kredit Petambak

Jumat , 18 Dec 2015, 04:50 WIB
Area tambak Udang Dipasena
Area tambak Udang Dipasena

REPUBLIKA.CO.ID, BANDARLAMPUNG -- Anggota Komisi XI DPR RI asal Lampung Ahmad Junaidi Auly meminta BRI dan BNI memperjelas status kredit ribuan petambak eks Dipasena Citra Dharmaja di Kabupaten Tulangbawang, Lampung.

Permintaan itu disampaikan Ahmad Junaidi Auly di sela-sela rapat dengar pendapat Komisi XI DPR RI dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di gedung DPR RI.

"Kita menginginkan pengawasan yang lebih tuntas agar tidak terjadi lagi kasus seperti lebih dari 3.000 petambak Dipasena mengalami ketidakjelasan terhadap angka kredit yang telah diberikan oleh BRI dan BNI," ujar Junaidi yang juga mantan Ketua Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Provinsi Lampung itu dalam penjelasan yang diterima di Bandarlampung, Kamis (17/12).

Junaidi menekankan bahwa alokasi anggaran OJK yang cukup besar diharapkan bermuara pada kontrol yang lebih baik terutama terhadap bank-bank yang mengalami permasalahan di daerah-daerah.

Pada Mei 2014, Komnas HAM telah memediasi pertemuan petambak eks Dipasena dengan perbankan bank, dan perusahaan.

Sebelumnya, ribuan petambak udang eks Dipasena itu telah menandatangani perjanjian akad kredit dengan BNI dan BRI.

Namun status utang kredit itu menjadi beban petambak padahal petambak tidak menguasai secara langsung dan tidak pernah mendapatkan status laporan utang dari bank.

Kredit tersebut dinikmati oleh PT Aruna Wijaya Sakti/Charoen Phokpand Group (PT AWS/CPP) sebagai konsekuensi dari perjanjian kemitraan inti dan plasma.

Sumber : Antara