'Tak Ada Alasan Pemerintah Tunda Pengangkatan Tenaga Pertanian'

Selasa , 01 Dec 2015, 11:31 WIB
Petani
Foto: Edwin Dwi Putranto/Republika
Petani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI dari FPKS Hermanto meminta pemerintah untuk segera merealisasikan komitmen untuk mengangkat puluhan ribu Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian (THLPP) agar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Pemerintah yang lalu, beralasan regulasi belum lengkap, terutama karena belum ada payung hukumnya, maka komitmen itu terus ditunda. Pemerintah sekarang sudah memiliki payung hukum, tidak ada alasan lagi untuk menunda pengangkatan mereka jadi PNS," kata  Hermanto, Selasa, (1/12).

Hermanto mendesak pemerintah segera mengangkat mereka jadi PNS. Pengangkatan tersebut merupakan bagian dari perhatian sekaligus penghargaan negara kepada mereka yang selama ini telah aktif dalam upaya mewujudkan swasembada pangan.

"Saat saya berkunjung dan bertemu kelompok-kelompok tani terutama di masa reses, para THLPP ini ada di tengah-tengah mereka. Bahkan di luar jam kerja atau di hari libur sekalipun," ujar Hermanto.

Ia berharap pengangkatan ini tidak hanya untuk THLPP saja. Tapi, juga untuk Tenaga Harian Lepas Penyuluh Perikanan, Kelautan, dan Kehutanan.