'Angkat Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian Jadi PNS'

Selasa , 01 Dec 2015, 10:55 WIB
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)
Foto: banten.go.id
Lahan pertanian, salah satu faktor penopang ketahanan pangan nasional (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mendesak pemerintah untuk segera merealisasikan komitmen untuk mengangkat puluhan ribu Tenaga Harian Lepas Penyuluh Pertanian (THLPP) agar menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

"Kalau sekedar komitmen, sudah diberikan oleh pemerintah yang lalu. Pemerintah sekarang bertugas merealisasikan komitmen itu secepatnya," katanya, Selasa, (1/12).

Sebagaimana diketahui, Pemerintah, khususnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) dan Kementerian Pertanian (Kementan) berencana mengangkat THLPP menjadi PNS pada tahun 2016.

Hermanto meminta Kementerian PAN-RB memberikan dukungan kelembagaan, izin prinsip rekrutmen, dan izin kepegawaian. Sedangkan, Kementerian Pertanian terlebih dahulu harus membuat desain kepegawaian yang dibutuhkan penyuluh pertanian untuk dapat direkrut menjadi pegawai Pemerintah.

"Pemerintah yang lalu, beralasan regulasi belum lengkap, terutama karena belum ada payung hukumnya, maka komitmen itu terus ditunda. Makanya pemerintah sekarang harus segera mengangkat mereka jadi PNS karena payung hukumnya sudah ada," ujarnya.