Polemik Rumah untuk Pejuang Hingga Pembakaran Tanda Jasa, Ini Respons DPR

Rabu , 11 Nov 2015, 08:36 WIB
Pejuang veteran menunjukkan tanda jasa dan kehormatan (ilustrasi).
Foto: Antara
Pejuang veteran menunjukkan tanda jasa dan kehormatan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Persoalan tanah negara yang digunakan oleh para purnawirawan, para pejuang kemerdekaan atau keluarganya belum selesai. Beberapa tahun terakhir ini marak terjadi pengosongan secara paksa tanah negara tersebut. 

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS Sukamta mengatakan, polemik rumah negara ini terjadi di Jakarta, Semarang, Tasikmalaya, Makassar, dan banyak daerah lainnya. "Harus direnungi, dicermati dan dicarikan solusinya secara seksama," katanya, Rabu (11/11).

Menurutnya, masih sering terjadi polemik rumah negara yang telah digunakan oleh keluarga para pahlawan yang dulu berjuang demi kemerdekaan. Bahkan di beberapa tempat sampai dilakukan pengosongan secara paksa. Bahkan, ada yang sudah membakar tanda jasa pahlawan yang diberikan negara kepada orang tua mereka. Ini sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap negara. 

"Memang di satu sisi pemerintah butuh rumah dinas untuk tentaranya yang masih aktif tapi di sisi lain bangsa ini juga tidak ingin dicap sebagai bangsa yang tidak menghargai jasa para pahlawannya," kata Sukamta.

Politikus dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini menekankan bahwa bagi warga negara secara umum saja setiap manusia berhak atas tempat tinggal. Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 28H ayat (1) menyatakan, “Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.” 

"Sudah seharusnya mereka diberi perhatian khusus. Komisi I DPR RI sendiri sudah ada panjanya untuk mencari solusi atas polemik rumah negara yang ditempati keluarga para pejuang ini," kata dia.

Mestinya, lanjut Sukamta, perlu duduk bersama antara Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, TNI dan Bappenas. Semoga nanti ketemu solusi yang win-win solution

"Tapi yang pasti pada prinsipnya kita sebagai bangsa tetap harus menghormati para pahlawan atas jasanya," ujarnya.