DPR Minta Pemerintah Beri Perhatian Penuh pada Bencana Kabut Asap

Senin , 26 Oct 2015, 02:12 WIB
Warga berjalan menembus kabut asap di kawasan Tugu Soekarno, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (20/10).
Foto: ANTARA FOTO/Ronny NT
Warga berjalan menembus kabut asap di kawasan Tugu Soekarno, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Selasa (20/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi VIII DPR RI meminta bencana asap akibat kebakaran lahan dan hutan (karlahut) menjadi perhatian dan konsentrasi utama pemerintah.

Pasalnya, asap yang ditimbulkan karlahut tersebut telah menyebar secara merata hampir di seluruh Sumatera dan Kalimantan. Akibatnya, asap tersebut telah menjadi sumber penyakit pernafasan yang mengancam kesehatan masyarakat.

"Saat saya sedang berkeliling di beberapa kabupaten/kota di wilayah tapanuli bagian selatan (mandailing, sidempuan, paluta, palas, tapsel). Wilayah ini berjarak kurang lebih 300 KM dari Riau, 650 KM dari Jambi, dan 820 KM dari Sumsel. Namun, asap yang ada di tabagsel ini sudah hampir sama pekatnya dengan yang ada di daerah karlahut tersebut," ujar ketua komisi VIII DPR RI Saleh Partaonan Daulay dalam keterangan resmi yang diterima Republika, Ahad (25/10).

Politis PAN ini menjelaskan, asap yang disebabkan karlahut tidak hanya mengganggu masyarakat di sekitar lokasi kebakaran. Tetapi, asap telah menjadi bencana bagi masyarakat luas. Bahkan, bagi masyarakat yang tinggal jauh dari lokasi.

Untuk itu,  pemerintah perlu mengambil langkah-langkah cepat dalam menangani korban. Pemerintah tidak boleh hanya melayani para korban di daerah karlahut. Tetapi, harus ada kebijakan agar semua korban akibat asap ditangani oleh pemerintah.

Menurutnya, banyak korban yang tidak ditanggung oleh asuransi pemerintah. Bahkan ada korban yang terpaksa meninggalkan pekerjaannya karena harus dirawat. Semestinya, para korban dibebaskan dari biaya pengobatan dan kebutuhan hidup keluarganya ditanggung oleh negara. Ini tidak berlebihan mengingat banyak kepala keluarga yang selama ini menghidupi keluarganya sedang dirawat di rumah sakit.

Ia menambahkan, pemerintah pusat dapat segera berkoordinasi dengan pemerintah daerah. Sehingga terdapat arahan yang jelas dari pemerintah pusat.

Selain itu, persediaan tabung-tabung oksigen harus diperbanyak. Termasuk memikirkan nasib masyarakat yang harus kehilangan penghasilan akibat sakit karena asap.